Polri Sudah Tetapkan Sebanyak 61 Tersangka Perkara Mafia Tanah

Kriminal45 Dilihat

Kontrolnews.co – Jakarta | Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri melakukan upaya pemberantasan kasus mafia tanah sepanjang tahun 2021 sebanyak 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.

” Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” Kata Dedi kepada wartawan di Jakarta.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu Dengan Modus Beli Rokok

Dedi juga mengatakan 69 perkara tersebut tercatat dari Januari hingga Oktober 2021.
Dari penanganan perkara tersebut 5 diantaranya masih proses penyelidikan, 34 masih dalam tahap penyidikan, lalu 14 kasus sudah dilimpahkan Tahap 1 (satu).

Kemudian 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap 2, dan satu kasus di hentikan penyelidikannya dengan pendekatan keadilan restoratif atau ” Restotative Justice”.

(Red)