Kontrolnews.co – Lembang | Di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 16 masih terus memanfaatkan kotoran hewan menjadi kompos.
Giat ini menurut DanSub 16 Sektor 22, Serma Epi Nana Rukmana, adalah salahsatu upaya untuk mengurangi pencemaran sungai dan lingkungan di wilayah Kecamatan Lembang dan sekitarnya. Minggu (13/03/2022).
Upaya ini sudah 4 Tahun berjalan, Satgas Sub 17 mengolah langsung dari kandang dengan tempat terpisah. “Pekerjaan ini dilakukan setelah melaksanakan pembersihan sungai juga komunikasi sosial yang setiap hari kita lakukan. Yaitu mengenalkan aturan-aturan baku yang berkaitan dengan program Citarum Harum, yaitu warga dilarang mencemari sungai,” ujarnya.
Satgas sektor 22 sub 17 sangat berharap masyarakat peternak bisa mengolah kompos di setiap kandangnya, sehingga tingkat pencemaran sungai bisa lebih cepat diatasi secara mandiri oleh para peternak itu sendiri.
Upaya diatas sudah dilakukan satgas sub 17, dengan cara komunikasi sosial secara door to door. Dengan telaten dan prepentif ia menyampaikan beberapa solusi tindakan penanggulangan pencemaran sungai oleh kotoran hewan yang mereka hasilkan dalam jumlah yang banyak setiap harinya.
“Upaya itu sebagai harapan dari kita dalam penyelesaian pencemaran sungai oleh kotoran hewan, saya percaya jika setiap kandang ada pengolahan komposnya maka tingkat pencemaran sungai dan lingkungan bisa tuntas minimal bisa mengurang secara drastis.” kata Serma Epi Nana
(Red)
Komentar