Kontrolnews.co – Bogor | Polres Bogor bersama Disperindag Kabupaten Bogor gelar patroli pasar dalam rangka pengecekan stok minyak goreng yang berada diwilayah Kabupaten Bogor, Selasa (15/03/’22).
Patroli pasar yang dilakukan dengan pemeriksaan kebeberapa gudang, baik distributor maupun agen penyaluran minyak goreng.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa pihaknya bersama disperindag melakukan pengecekan terhadap para agen maupun distributor minyak goreng.
“Kita lakukan pengecekan secara acak, langkah ini kita lakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya penimbunan ditengah kelangkaan minyak goreng dipasaran,” ungkapnya.
“Dengan kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa ketersediaan minyak goreng aman, kemudian harganya di pasaran pun bisa stabil. Dengan demikian, maka masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangkaan atau kekurangan minyak goreng karena ketersediaannya terjamin ada,” lanjut Kapolres.
“Sampai dengan hari ini dari beberapa tempat yang kami datangi itu belum ditemukan dugaan penimbunan. Namun, kami terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng ini agar menjelang Ramadhan masyarakat bisa beribadah dengan tenang, kemudian minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat bisa terpenuhi dan tercukupi,” tuturnya.
“Kedepannya kami pun akan terus melakukan kontrol dan pemeriksaan serta pengawasan terhadap jalur distribusi minyak goreng ini. Dan nantinya bila ada yang terbukti melakukan penimbunan, para pelakunya akan kita jerat dengan Pasal 107 UU Perdagangan dengan ancaman pidana penjara lima tahun,” tegasnya.
Selain itu Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada informasi sehubungan dengan adanya dugaan penimbunan minyak goreng yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk segera menginformasikannya kepada pihak kepolisian.
(UT)
Komentar