Kontrolnews.co – Bogor | Seorang pengendara motor meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil angkot dengan sepeda motor di Kp. Puspanegara Citeureup, Bogor, Selasa (15/03/2022).
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, S.IK., M. Si., CPHR mengatakan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.
“Pengendara sepeda motor berinisial IK (19) meninggal dunia ditempat kejadian perkara (TKP),” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky.
“Korban mengalami luka dibagian kepala kemudian dibawa ke RS Sentra Medika.”, Sambungnya.
Mulanya kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban bergerak dari arah Citeureup menuju Cibinong dengan melanggar rambu dilarang melintas atau jalur satu arah (lawan arah-red.).
Setiba di TKP terjadi kecelakaan dengan kendaraan angkot yang sedang bergerak dari arah Cibinong menuju Citeureup.
“Dalam kejadian tersebut, pihak Kepolisian pun kemudian mengamankan kendaraan mobil dan motor untuk alat bukti serta meminta keterangan saksi-saksi sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Diimbau kepada pengguna jalan dilarang melanggar rambu rambu lalulintas dan melawan arus agar tidak terulang dengan kejadian yang sama,” tutup Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky.
(UT)
Komentar