Curi Pagar Besi, Seorang Pekerja Bengkel di Kota Bima Ditangkap Tim Puma 2

TNI POLRI14 Dilihat

Kontrolnews.co – Kota Bima | HA alias H (28) seorang yang berprofesi sebagai pekerja bengkel di Kota Bima, akhirnya mendekam di Sel Tahanan Polres Bima Kota.

HA alias H ditangkap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, dugaan mencuri pagar besi milik Farid Hidayat warga Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin,  Rabu (27/7) pagi ini.

Baca Juga  Polres Sumbawa Barat Verifikasi Dalam Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2022

HA alias H jelas Kasi Humas, ditangkap pada Selasa (26/7) sore kemarin, saat bekerja di bengkel wilayah Kota Bima.

“Saat diinterogasi Tim Puma 2, HA alias H mengakui perbuatannya mencuri dua pagar besi milik korban pelapor,”jelas Kasi Humas.

Saat menjalankan aksi mencuri dua pagar besi tersebut, sebagaima pengakuan terduga, ternyata kata Kasi Humas, teruduga pelaku tidak sendiri. Dia bersama dua rekannya yang kini dalam bidikan Tim Puma

Baca Juga  Anggota Polsek Ganeas Polres Sumedang Laksanakan Giat KRYD Siang Patroli Jalan Kaki Antsipasi C3

Barang bukti dua pagar besi itu, kata Jufrin, disita Tim Puma 2 di pembeli barang rongsokan wilayah Kota Bima, tempat terduga pelaku menjualnya.

“Terduga berikut barang bukti dua pagar besi dan  mobil pick up yang digunakan untuk mengakut barang curian telah pula diamankan,”tutupnya.

(Red)

Komentar