Kontrolnews.co – Bandung | Konsekuensi pada Penegakkan Program Citarum Harum di Satgas Sektor 22 Sub 07 dipimpin Peltu Bayu Dwi Cahyadi, hari ini melakukan perawatan di Sungai Cibeureum wilayah Kelurahan Isola Kecamatan Sukasari Kota Bandung.
Pada perawatan sungai lebih ke pembersihan sampah, rumput liar (gulma sungai) dan perataan sedimentasi, Peltu Bayu Dc mengarahkan anggota supaya merapihkan sisa pekerjaan jika sudah tuntas.
“Pada pembersihan sampah dan rumput liar ini kita menerapkan kepada anggota supaya merapihkan sisa-sisa pekerjaan jika ada, soalnya masih tercecer sementara pekerjaan belum beres maka akan menambah jejak kotor di lokasi, dan ini akan dipandang tidak bagus oleh semua pihak,” kata Peltu Bayu Dc kepada awak media disela-sela kesibukannya, Senin 25 Juli 2022.
Makna perkataan diatas sering diulang-ulang oleh Dansub 07/22 ini, yaitu pada apel pagi dimana anggota kumpul sebelum melakukan pekerjaan. Menurut dia bahwa hal ini masuk sikap pendisiplinan pasukan TNI jika melakukan karya bakti menyisakan pekerjaan yang belum tuntas untuk di hari besokan.
Berkaitan dengan wilayah sungai terfokus pada Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018, jika menyisakan pekerjaan maka akan menambah kotornya sungai, bisa saja akan merusak pamandangan. Sedangkan Satgas Citarum Harum Sektor 22 kalo bisa dalam pergerakannya mengusung destinasi wisata di keindahan sungai.
“Hari ini saja kita mengangkat sampah sebanyak 210 kg dari panjang sungai yang dibersihkan 89 M, kalau tercecer bisa kebayang akan menambah kotornya wilayah sungai, kemungkinan di wilayah ini akan kami teruskan pembersihannya,” jelas Bayu.
Satgas Citarum Harum Sektor 22 terus bergerak secara bertahap dalam perawatan sungai, dari sebelumnya eksekusi terhadap edukasi paradigma masyarakat dan pemerintah supaya masif dalam prilaku yang mengarah ke sikap peduli kebersihan sungai dan lingkungan.
Untuk menyeru sikap di atas, Satgas Citarum Harum Sektor 22 harus bertindak pada penertiban pelaku pencemaran sungai dan pelaku yang mengganggu fasilitas area gerak perawatan sungai terutama yang menggunakan lahan milik pemerintah.
“Maka kita disini selaku satgas Citarum Harum turun untuk menertibkan bangunan liar dan menertibkan pelaku pencemaran sungai,” tutup Bayu.
Tidak berhenti sampai disitu, Peltu Bayu Dc membagi tugas kepada anggotanya pasca perawatan sungai, yaitu untuk melakukan patroli sungai dan sebagian lagi untuk melakukan komunikasi sosial.
Pada komunikasi sosial Satgas Sektor 22 melakukan sosialisasi kepada masyarakat, yang bertema pelarangan membuang sampah sembarangan, utamanya melakukan olah sampah yang benar supaya tidak mencemari sungai dan lingkungan.
Komentar