Kontrolnews.co – Ngawi| Bulan Muharam atau bulan suro bagi perguruan silat di wilayah Kabupaten Ngawi adalah hari yang diistimewa. Sudah menjadi kebiasaan rutin jika dibulan suro bagi sebagian perguruan silat melaksanakan berbagai kegiatan mulai dari pengetesan calon warga barunya hinga pengesahan sebagai warga baru.
Pada bulan Muharram ini, banyak sekali kegiatan masyarakat yang harus dilakukan pengamanan, salah satunya PSHT 1922 Cabang Ngawi akan melaksanakan kegiatan pengesahan warga barunya di Desa Setono, Kecamatan Ngrambe.
Pengamanan tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Ngawi yang dikenal dengan kampung pesilat bisa kondusif sesuai dengan jargon Ngawi ramah.
Dan sesuai kesepakatan hasil rapat koordinasi di Madiun dan ditindak lanjuti dengan rapat koordinasi di Polres Ngawi yang dihadiri oleh Ketua Perguruan Silat seluruh Kabupaten Ngawi, telah disepakati bahwa kegiatan pergerakan warga perguruan silat tidak ada konvoi kendaraan roda dua. Pergerakan hanya dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat atau lebih.
Untuk itu, Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera menegaskan kepada anggotanya untuk membantu pengamanannya mulai dari titik kumpul, selama perjalanan hingga dilokasi kegiatan, hal yang sama juga dilakukan saat warga selesai kegiatan dan kembali kelokasi awal pemberangkatannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Ngrambe Iptu Sukoco ketika ditemui di lokasi Pengesahan Warga Tingkat I PSHT 1922 Indonesia Cabang Ngawi tahun 2022 di Desa Setono, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Kamis (4/8).
Menurut Iptu Sukoco, giat pengamanan tersebut dilaksanakan pada pukul 16.40 WIB di halaman SDN Setono 2 dengan kuat Personil 69 personil gabungan terdiri dari 55 personil Polri, 4 personil TNI dan 10 personil Pam Swakarsa dipimpin Kapolsek Ngrambe Iptu Sukoco.
(Humas/puji Sri.R)
Komentar