Kontrolnews.co – Kab. Bandung | Program Citarum harum yang di canangkan pemerintah pusat melalui Perpres No. 15 tahun 2018 tentang percepatan, pengendalian, pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Program tersebut tak hanya membersihkan sungai, tetapi mengedukasi masyarakat yang berada di hulu hingga hilir untuk berprilaku bersahabat terhadap sungai.
Dansub 3 Sektor 5 Citarum Harum Peltu Teddy mengatakan, aliran sungai yang mengalir ke Sungai Citarum harus di jaga kebersihannya mulai dari sampah, limbah industri dan lainnya.
“Dampak membuang sampah ke sungai bukan hanya mengotori aliran sungai tersebut. Akan tetapi mengotori mulai dari hulu hingga hilir”. Kata Peltu Teddy Saat komsos di kp Lalareun Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Sabtu (6/8/2022).
Menurut Peltu Teddy, permasalahan sampah sudah menjadi isu global, khususnya sampah plastik yang sifatnya sulit terurai yang sangat mengganggu ekosistem sungai.
“Membersihkan sungai secara berkala dari sampah sangat perlu. Karena aliran sungai ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya para petani”. Tutur dia.
Upaya bersihkan sungai, Peltu Teddy menjelaskan, harus dilakukan secara rutin, akan tetapi harus diimbangi dengan gerakan mengedukasi masyarakat untuk tisak membuang sampah sembarangan.
“Bukan untuk membersihkan sungai, akan tetapi memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai”. Jelasnya.
Untuk itu, Peltu Teddy berpesan kepada masyarakat agar ikut menjaga sungai dan air tetap bersih.
“Dengan kita menjaga sungai tetap bersih, masyarakat dari hulu hingga hilir bisa memanfaatkan air sungai tersebut, bukan sebagai tempat pembuangan sampah”. Pungkasnya.
Komentar