Kontrolnews.co – Bandung | Satgas Citarum Harum Sektor 22 kondusifitas dalam tugasnya, yaitu upaya mewujudkan tujuan Program Citarum Harum salah satunya dengan melakukan pengawasan Pembangunan Seftick Tank / Ipal Komunal yang berada di wilayah SubSektor 11 Rw 07 Kelurahan Cigending Kecamatan Ujungberung.
Menurut Serma Abdulloh Fawzi selaku Dansub 11 di Sektor 22 bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Komunal yang dibangun di tengah kawasan penduduk merupakan program PUPR dalam rangka mengatasi permasalahan limbah domestik.
“Pengawasan limbah domestik disini lebih ke pengendalian pencemaran air sungai oleh kotoran manusia (tinja padat) sehingga dengan didirikannya Ipal Komunal dapat menetralisir pencemaran tersebut,” ujar Abdulloh, Minggu 7 Agustus 2022.
Langkah ini bertujuan menegakkan Perpres 15 Tahun 2018 yang menjadi payung hukum Program Citarum Harum dengan visi menciptakan kembali air sungai yang bersih, sehat dan keutuhan kondisi daerah aliran sungai.
Pada program ini sebagai penerima manfaat adalah masyarakat yang di wilayah tersebut dengan jumlah di atas 65 KK. Pada survay ini di wilayah tersebut merupakan wilayah yang masih ada ketersediaan lahan, artinya di wilayah lain masih ada keterbatasan lahan sehingga solusi ini masih belum terpecahkan.
“Tentunya untuk mengurangi angka OD (Open Defication) bersumber dari warga yang masih membuang tinjanya ke sungai,” singkat Abdulloh.
Satgas Citarum Harum Sektor 22 selalu mencetus ide sebagai penyelamatan lingkungan maupun sungai, sehingga pada giat ini mengejar target bhawa masyarakat supaya menyandang prilaku Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) maksimal.
“Alhamdulillah kenyataan ini bisa terwujud oleh kita berkolaborasi dengan pemerintah daerah yang direalisasikan bersama kewialayahan,” tutup Abdulloh.
Komentar