Kontrolnews.co – Kab Bandung | Program Citarum harum yang di canangkan pemerintah pusat melalui Perpres No. 15 tahun 2018 tentang percepatan, pengendalian, pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Program tersebut tak hanya membersihkan sungai, tetapi mengedukasi masyarakat yang berada di hulu hingga hilir untuk berprilaku bersahabat terhadap sungai.
Dansub 4 Peltu Ace mengatakan, Kota Bandung memiliki aliran sungai yang mengalir ke Sungai Citarum yang harus di jaga kebersihannya.
“Dampak membuang sampah ke sungai bukan hanya mengotori aliran sungai tersebut. Akan tetapi mengotori mulai dari hulu hingga hilir”. Kata Peltu Ace Saat Memimpin pembersihan Sungai Ciregol diwilayah Kelurahan Cigereleng, Kecamayan Regol, Kota Bandung. Jum’at (5/8/2022).
Menurut Peltu Ace, permasalahan sampah sudah menjadi isu global, khususnya smpah plastik yang sifatnya sulit terurai yang sangat memgganggu ekositem sungai.
“Membersihkan sungai secara berkala dari sampah sangat perlu. Karema aliram sungai ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya par petani”. Tutur dia.
Upaya bersihkan sungai, Peltu Ace menjelaskan, harus dilakukan secara rutin, akan tetapi harus diimbangi dengan gerakan mengedukasi masyarakat untuk tifakebuang pah sembarangan.
“Bukan untuk membersihkan sungai, akan tetapi memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai”. Jelasnya.
Untuk itu, Peltu Ace berpesan kepada masyarakat agar ikut menjaga sungai dan air tetap bersih.
“Dengan kita menjaga sungai tetap bersih, masyarakat dari hulu hingga hilir bisa memanfaatkan air sungai tersebut, bukan sebagai tempat pembuangan sampah”. Pungkasnya.
Komentar