Kontrolnews.co – Ngawi | Forkopimda kabupaten Ngawi bersama dengan dinas PPPA Ngawi telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman MOU dan pengukuhan satgas terpadu penanganan masalah perempuan dan anak kabupaten Ngawi bertempat di gedung Kurnia convention hall Jl.Ir Sukarno ( ring road Barat) Desa Beran, Kec/Kab. Ngawi. Kamis (20/10/2022).
Tujuan rakor dan nota kesepakatan digelar agar lebih mudah dan bersama sama dalam menyelesaikan setiap permasalahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak diwilayah Ngawi dan merekatkan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan jajaran instansi terkait sehingga tercipta sinergi yang baik dan harmonis dalam menyikapi berbagai permasalahan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.
Dalam kesempatan tersebut dr. Nugraha Ningrum ( Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa, satgas terpadu penanganan masalah perempuan dan anak kabupaten Ngawi perlu dibentuk untuk menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga dapat berfungsi dengan baik bisa menjawab apa yang di inginkan masyarakat.
Hadirnya satgas bukan secara seremonial saja di wilayah, akan tetapi bagaimana kinerja peserta Satgas bisa menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,serta memberikan layanan yang lebih cepat, terintegrasi dan komprehensif bagi korban.” Pungkasnya.
Satgas perlindungan perempuan dan anak ini melibatkan TNI-POLRI, Pemkab, kejaksaan,tokoh agama,tokoh masyarakat, melalui sinergitas dari semua unsur dan elemen pemangku kebijakan diharapkan mampu menekan bahkan tidak ada terjadi kasus yang menimpa perempuan dan anak, serta lebih maksimal dalam penanganan permasalahan tersebut.
Komentar