Kontrolnews.co – Papua | Dengan cepat, Polisi telusuri kasus pembakaran hingga mengakibatkan hangusnya Pos Covid-19 yang berlokasi di Bandara Kenyam, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.
Sat Reskrim Polres Nduga yang dipimpin Iptu Andi Basuki Rachmat, S.H., M.H saat ini melakukan Olah TKP di tempat kejadian dengan membawa personel yang ahli dibidangnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat dimintai keterangan di Media Center, Jumat (14/10).
Kabid Humas mengatakan bahwa hari Kamis (13/10) Sat Reskrim Polres Nduga melaksanakan Olah TKP pembakaran Pos Covid-19 di Bandara Kenyam, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga guna mencari petunjuk serta bukti-bukti mengenai kasus tersebut.
Ia menerangkan, giat tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/21/X/2022/SPKT/Polda Papua/ Res Nduga.
“Kemarin, personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nduga melakukan Olah TKP di Pos Covid-19 yang terbakar pada hari Selasa (12/10) kemarin dengan maksud mencari informasi ataupun petunjuk yang tersisa mengenai kejadian tersebut,” terang Kamal.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa barang bukti yang didapati di tempat kejadian yakni berupa Sampel BB arang kayu bekas terbakar, Sampel BB Seng atap bekas terbakar dan Sampel BB dudukan kaca nako bekas terbakar.
“Dengan adanya BB sampel yang ditemukan pada lokasi pembakaran, kami harapkan ini dapat membantu penyelidikan kami guna melengkapi keterangan para saksi, sehingga kasus ini dapat kami ungkap dengan cepat,” pungkasnya.
Komentar