Tim Paniki Polsek Sentani Kota Diback Up Osnal Polres Jayapura Berhasil Membekuk Pelaku Curanmor Di Sentani

Kriminal10 Dilihat

Kontrolnews.co – Papua | Tim Paniki Polsek Sentani Kota di back up Tim Opsnal Polres Jayapura berhasil membekuk OA alias Oge (18) yang merupakan pelaku curanmor saat sedang berada di rumah keluarganya di BTN Purwodadi, Kabupaten Sentani.

Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, S.H saat dikonfirmasi mengatakan OA alias Oge (18) yang merupakan pelaku curanmor beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter Z, warna Merah Hitam, nomor Polisi DSN2980 AZ, nomor rangka MH32P20048K758926, nomor mesin 2P2-9004447 saat ini telah kami amankan pada hari Jumat (21/10) kemarin.

Baca Juga  Polisi Dalami pelaku penembakan warga di Ilaga, Puncak Papua

Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara OA alias Oge (18) mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di halaman hotel Usman Hawai Sentani pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sekitar pukul 04.00 Wit.

“Terhadap hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bersama telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah di wilayah sentani oleh sebab itu kami akan melakukan pengembangan untuk mengumpulkan barang bukti lainnya,” pungkas AKP Rozikin.

Baca Juga  Komitmen Berantas Judi, Polres Yahukimo tangkap 2 Orang Pelaku Judi Togel

Dari pengakuan pelaku juga diketahui bahwa saat itu ia melakukan aksinya tidak sendiri melainkan bersama temannya, namun saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap temannya tersebut.

“Atas perbuatannya OA alias Oge (18) Akan kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,“ Tutup Kasat Reskrim.

(Tim)

Komentar