Kontrolnews.co – Bandung | Seiring berjalan waktu yang cukup lama, kini kedekatan warga masyarakat bisa di rasakan oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 10 terbukti dalam giat sosialisasi Serka Masroh dapat memaparkan program dengan leluasa di hadapan para jemaah yang berlokasi di Masjid Kurota Ayun Jl. Indramayu Kelurahan Antapani, Kota Bandung. Senin (28/11/22).
Pemahaman yang di berikan oleh Serka Masroh tentunya terkait pelestarian dan kebersihan lingkungan yang mendasar kepada Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai Citarum.
“Dari apa yang kami laksanakan kepada warga masyarakat baik itu jemaah masjid ataupun kepad para pelajar, sejauh ini, berangsur mulai lebih memahami dan sadar akan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat”. Ucap Masroh.
Karena kami memiliki keyakinan, lanjut Masroh, dengan apa yang kami kerjakan setiap harinya, warga masyarakat tentunya sedikit demi sedikit merasa segan, jika mereka harus mencemari lingkungan dengan sengaja, sementara setiap hari kami laksanakan pembersihan, baik di bantaran sungai, di sungainya maupun di lingkungan sekitar.
“Walau demikian, tugas dan fungsi Satgas Citarum Harum tentunya banyak hal yang di kerjakan, terutama terkait pengintrolan dan pengawasan, bahkan sampai kepada penindakan, namun itu semua kami lakukan tentunya dengan berkoordinasi kepada instansi atau dinas terkait”. Jelasnya.
Apa yang kami paparkan, sambung Masroh, para jemaah sudah sangat paham, kami juga terus mengajak agar para jemaah bisa lebih berperan aktif dan membantu untuk mensuskeskan program Citarum Harum.
“Mari kita niatkan dan persiapkan diri kita semua untuk selalu menjaga dan merawat lingkungan agar tetap bersih dan sehat serta biasakan untuk menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari”. Tutup Masroh.
Komentar