Kontrolnews.co – Bandung | Polda Jawa Barat lakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba periode Juli s/d November 2022 dan Ops Antik Lodaya 2022, bertempat di halaman depan Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Senin (19/12/22).
Di ketahui bahwa barang haram tersebut hasil dari 151 kasus yang sudah di ungkap selama periode Juli s/d November 2022 dan Ops Antik Lodaya 2022 sebanyak 193 orang tersangka serta 8 tersangka dari 6 laporan Polisi berhasil di amankan oleh Ditres Narkoba Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si menjelaskan, barang bukti yang di musnahkan berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 4.883,14 gram, Sediaan Farmasi Jenis Jamu 2.577 pcs, Bahan Cream 41 tong, Sediaan Farmasi Jenis Kosmetik 148.500 pcs, Narkotika Jenis Ganja 2.372,09 gram, Obat Keras Tertentu (OKT) 39.092 butir, Tembakau Sintetis 35,8 gram.
“Jika di asumsikan 1 (satu) gram sabu di pakai oleh 5 (lima) orang pengguna maka jumlah korban pengguna narkotika jenis sabu adalah : 5 (lima) orang x 4.883,14 gram = 24.416 orang yang terselamatkan”. Ucapnya.
Di katakannya kembali, dan jika di asumsikan 1 (satu) gram ganja di pakai oleh 3 (tiga) orang pengguna maka jumlah korban pengguna narkotika jenis ganja adalah : 3 (tiga) orang x 2.372,09 gram = 7.116 orang yang terselamatkan.
“Serta jika di asumsikan 2 (dua) butir OKT di pakai oleh 1 (satu) orang pengguna maka jumlah korban pengguna OKT adalah : 1 (satu) orang x 39.092 butir = 19.546 orang yang terselamatkan”. Jelas Kabid Humas Polda Jabar.
Masih kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, jika di asumsikan 1 (satu) gram ganja sintesis dipakai oleh 3 (tiga) orang pengguna maka jumlah korban pengguna narkotika jenis sintesis adalah : 3 (tiga) orang x 35,8 gram = 107 orang yang terselamatkan.
“Dari kasus yang berhasil di ungkap sekurang-kurangnya Polda Jabar telah menyelamatkan sekitar 51.185 orang”. Tutup Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Komentar