Selama Desember 2022 Tim Densus 88 Anti Teror Berhasil Amankan 26 Tersangka Teroris

TNI POLRI1 Dilihat

Kontrolnews.co – Bandung | Selama bulan Desember 2022 Tim Densus 88 Anti Teror berhasil mengamnkan 26 orang tersangka teroris di lima Provinsi.

26 tersangaka merupakan 2 (dua) jaringan teroris Jemaah Islamiah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) termasuk Bom Bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar pada hari Rabu 7 Desember 2022 lalu.

Seperti di ketahui kejadian Bom Bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar bermula pelaku membawa 2 tas rangsel berisikan bom siap ledak yang di pakai di depan dan belakang badan korban langsung menerobos barisan anggota yang tengah apel pagi hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia, tersangka dan satu anggota Polisi.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Cek Pengamanan Disejumlah Gereja, Pastikan Perayaan Hari Wafat Isa Al-Masih Berjalan Aman

Hal tersebut di ungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dr. Ahmad Ramadhan, SH.,MH.,M.Si di dampingi Kabid Humas Polda Jabar, Dirkrimum Polda Jabar, Densus 88 Anti Teror, dan Dansat Brimob Polda Jabar saat konferensi pers bertempat di Gedung Riung Mungpulung Mapolda Jabar. Rabu (21/12/22).

Karo Penmas menjelaskan, 26 tersangkap di tangkap di 5 (lima) Provinsi, Provinsi Sumatera Barat di amankan 1 orang, Sumatera Utara 1 orang, Riau 1 orang, Jawa Tengah 8 orang dan Jawa Barat ada 6 tersangka.

“Ke 26 tersangka terbagi kedalam dua jaringan. 14 orang tersangka merupakan jaringan JAD dan 12 orang tersangka kelompok jaringan JI”. Terangnya.

Di katakan Ramadhan, untuk kasus Bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, di ketahui bahwa pelaku berinisial AS alias AM warga Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Cimahi Kunjungi Mako Polsek Cisarua Untuk Pertama Kalinya

” Pasca bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar. Tim Densus 88 Anti Teror telah melakukan penangkapan kepada 6 orang tersangka yang merupakan kelompok jaringan JAD.

Di jelaskannya 3 orang tersangka sudah di lakukan penahanan, sementara 3 orang lagi dalam proses pemeriksaan

Lebih lanjut Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari semua tersangka yang telah di amankan dan di tangkap akan di proses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Atas kejadian Bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung, Kami menghimbau kepada warga masyarakat jangan resah dan khawatir” pungkasnya.

Komentar