Polres Jayawijaya Berhasil Temukan Motor Hasil Curian dari Jayapura

Kriminal93 views

Kontrolnews | Wamena – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya berhasil menemukan kendaraan roda dua hasil tindak pidana Curanmor di Jalan Ahmad Yani Wamena, Senin (23/01) sore.

Satu unit roda dua merk Honda CRF warna merah putih yang diamankan tersebut merupakan motor hasil curian dari Jayapura berdasarkan data Laporan Polisi Nomor : LP/B/127/III/2022/PAPUA/POLRES JAYAPURA KOTA/POLSEK HERAM tanggal 30 Maret 2022.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Mattinetta, S.Sos, MM menyatakan bahwa motor tersebut ditemukan saat anggotanya melaksanakan patroli dan mencurigai salah satu kendaraan yang melintas di Jalan Ahmad Yani Wamena, dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kendaraan tersebut merupakan motor hasil curian dengan lokasi TKPnya di Kabupaten Jayapura Kota.

Baca Juga  Miris, Belasan Remaja di Majalengka Cabuli Teman Perempuan Sambil Dicekoki Miras Jenis Ciu

“Saat ini pengendara berinisial SH beserta barang bukti sudah kita bawa ke Polres untuk dimintai keterangan, dan kami juga akan melakukan koordinasi dengan Polres Jayapura kota terkait penemuan motor tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait begaimana motor tersebut bisa dibawa ke Jayawijaya mengingat pengakuan dari pengendara, motor tersebut diakui milik saudaranya yang diketahui dibawa dari Biak ke Wamena.

Komentar