Tindakan Disiplin kepada Anggota Polres Mamteng yang terlambat melaksanakan Tugas

Berita72 views

Kontrolnews | Mamberamo Tengah – Sie Propam Polres Mamberamo Tengah memberikan tindakan disiplin terhadap Anggota yang terlambat melaksanakan tugas, Selasa, (24/1/2023)

Kasie Propam BRIPKA Ignasius F. Arisang beserta Anggotanya memberikan tindakan disiplin terhadap Anggota yang terlambat melaksanakan Tugas, Tujuan tindakan disiplin diberikan kepada anggota polri yang melakukan pelanggaran agar kedepan tidak mengulangi perbuatannya dan menimbulkan efek jera terhadap anggota lainnya.

Dalam hal ini ada beberapa anggota yang kena tindakan disiplin karena telah melakukan pelanggaran, penindakan disiplin ini juga membuat Anggota lainnya menjadi sadar dan mencegah terjadinya pelanggaran yang sama. Hal ini disampaikan Kasi propam bahwa kami seksi propam dengan tegas akan memberikan tindakan disiplin terhadap anggota Polres Mamteng yang melanggar.

Baca Juga  Akibat Cemburu, Pemuda di Brang Rea Jadi Korban Penganiayaan

Penindakan ini juga membuat anggota yang melanggar menjadi jera dan tidak mengulangi kesalahannya lagi .

Kasi Propam selalu mengingatkan kepada personel Polres Mamberamo Tengah bagi yang telah melanggar agar kedepan jangan melakukan pelanggaran yang serupa dan pelanggaran lainnya , jika mengulangi pelanggaran tersebut maka akan diproses secara administrasi,kata Kasi propam.

Masyarakat sekarang dapat berfikir kritis dalam menilai Anggota Polri mari kita berkomitmen untuk menjadikan Polri yang PRESISI untuk menjadi abdi negara yang akan selalu meningkatkan kinerja bagi masyarakat, bangsa
dan negara,pungkasnya.

Komentar