Kontrolnews – Bandung | Satgas Citarum Harum Sektor 5 Sub 1 Melaksanakan pengecekan dan pengontrolan Ipal di rumah pemotongan ayam (RPA) di Kampung Sutam, Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Dansubsektor 1 Peltu Napitupullu mengatakan, selain melakukan pembersihan rutin di sungai, satgas melakukan pengontrolan Ipal kepada pelaku usaha.
“Kali ini kita melakukan pengontrolan kepada pelaku usaha Rumah Potong Ayam milik Bapak Asep di kampung Sutam”. Katanya saat di temui Wartawan. Selasa (18/3/2023).
Lebih Lanjut, Peltu Napitupullu menjelaskan, terkait limbah semua sudah diatur tentang baku mutu air sehingga limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan.
“Maka dari itu, limbah harus di kelola dengan baik dan jangan sampai mencemari dan berdampak kepada lingkungan baik itu limbah kimia ataupun limbah domestik”. Jelasnya.
Peltu Napitupullu menambahkan, sebenarnya tidak melarang para pelaku usaha untuk melakukan usahanya tapi pengolahan limbahnya harus benar dan tidak mencemari lingkungan.
“Selama tidak ada IPAL artinya tidak baik langsung dibuang kesungai atau parit hal ini karena menyalahi aturan. Kalau ada IPAL kami akan cek airnya apakah sudah sesuai baku mutu atau tidak”. Pungkasnya.