Kontrolnews Sukabumi | Bripka Dadang Suhendar, anggota provost Polsek Parakansalak Polres Sukabumi yang ditugaskan selaku polisi RW 02 desa Lebaksari pada Senin (19/06/23) pagi mendatangi Heri, warga kampung Lenglangsari.
Menurut Dadang maksud kedatangannya ke rumah Heri adalah untuk bersilaturahmi sambil menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
“salah satu tugas saya selaku polisi RW adalah bersilaturahmi dengan warga masyarakat, dan dalam silaturahmi itu saya sampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta menampung curhatan warga sebagai implementasi dari program AA Dede Curhat Dong yang digagas oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede” ungkap Dadang kepada awak media.
Pesan Kamtibmas yang disampaikannya adalah terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“apabila ada orang yang menawarkan bekerja di luar negeri, warga harus hati-hati, jangan mudah tergiur oleh manisnya janji agen/ sponsor tenaga kerja” imbuh Dadang
Biasanya modus yang dilakukan pelaku adalah mengiming-imingi calon korban dengan gaji tinggi, proses pemberangkatan mudah dan janji manis lainnya.
“Sebaiknya cari informasi yang matang atau silahkan berikan informasi kepada kami apabila mengetahui ada orang yang menawarkan kerja di luar negeri, biar kami pastikan dulu legalitasnya” tutup Dadang.