Bhabinkamtibmas Melaksanakan Door To Door System (DDS) Ke Desa Citamiang

TNI POLRI38 views

Kontrolnews – Sukabumi | Sesuai Printah Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Purabaya AKP IWAN KUSMAWAN, S.H, seluruh anggota Khususnya Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan door to door system (DDS) agar lebih dekat dengan masyarakat.Senin(12/06/23).

“Iwan, selaku Kapolsek Purabaya agar memerintahkan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas, agar melaksanakan door to door system(DDS) demi memberikan Rasa Aman dan nyaman bagi masyarakat.
tutur Iwan kepada awak media.

Bhabinkamtibmas Desa Citamiang Aipda Jupri Yunandar melaksanakan door to door system (DDS) ke warga desa binaannya, di kp. Cigawir Rt. 07/04 Desa Citamiang Kecamatan Purabaya

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Melaksanakan Door To Door System (DDS) Ke Desa Citamiang

Dalam kesempatan tersebut Jupri memberikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan ronda malam untuk antisipasi C3 di wilayah Purabaya khususnya wilayah desa Citamiang, agar menciptakan situasi yang kondusif. kemudian “Jupri juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap senantiasa pro aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cara tamu wajid lapor 1×24 jam kemudian tak kalah penting nya menghimbau pada warga untuk melaporkan segera apabila diwilayah terdapat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), apabila terjadi sesuatu hal yang menonjol, agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas.”Ujar Jupri kepada awak media.

Baca Juga  Serka Feri Fernanto, Dansub 14 Sektor 22 Citarum Harum Bersama Baraya dan Gober Bersihkan Sungai Cileutik

Sesuai dengan Program Bapak Kapolres Sukabumi dengan slogan”AA DEDE” (Agamis,Aman,Dedikasi,Edekatif,Damai,Efektif dan Efisien).anggota Polres Sukabumi wajib melaksanakan Program tersebut.

Komentar