Bhabinkamtibmas Melaksanakan Door To Door System (DDS) Ke Desa Citamiang

TNI POLRI26 Dilihat

Kontrolnews – Sukabumi | Sesuai Printah Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Purabaya AKP IWAN KUSMAWAN, S.H, seluruh anggota Khususnya Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan door to door system (DDS) agar lebih dekat dengan masyarakat.Minggu(11/06/23).

“Iwan, selaku Kapolsek Purabaya agar memerintahkan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas, agar melaksanakan door to door system(DDS) demi memberikan Rasa Aman dan nyaman bagi masyarakat.
tutur Iwan kepada awak media.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Jelang Pengamanan Lebaran 2023 Polisi Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas R2 Dan R4

Bhabinkamtibmas Desa Citamiang Aipda Jupri Yunandar melaksanakan door to door system (DDS) ke warga desa binaannya, di kp. Ancol Rt. 04/05 Desa Citamiang Kecamatan Purabaya

Dalam kesempatan tersebut Jupri memberikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan ronda malam untuk antisipasi C3 di wilayah Purabaya khususnya wilayah desa Citamiang, agar menciptakan situasi yang kondusif. kemudian “Jupri juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap senantiasa pro aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cara tamu wajid lapor 1×24 jam. apabila terjadi sesuatu hal yang menonjol, agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas.”Ujar Jupri kepada awak media.

Sesuai dengan Program Bapak Kapolres Sukabumi dengan slogan”AA DEDE” (Agamis,Aman,Dedikasi,Edekatif,Damai,Efektif dan Efisien).anggota Polres Sukabumi wajib melaksanakan Program tersebut.