Kontrolnews – Garut | Polsek Tarogong Kaler amankan pengemudi yang konsumsi miras saat melaksanakan Patroli, Minggu (30/7/2023).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus mengemudi dengan mengkonsumsi miras sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Pengemudi dan kendaraan pun di amankan dan di lakukan penilangan, hal ini di lakukan karena hal ini juga sudah mengganggu ketertiban umum, lanjut Sona.
Lanjut Sona, ketika anggota sedang Patroli di Jalan Ibrahim Ajie, menemukan kerumunan dan ketika di periksa sedang mengkonsumsi miras.
“Kami berharap dengan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas.” Pungkas Sona.
Komentar