Kontrolnews – NTB | Bendahara UPTD Dikbud Kecamatan Sakra Timur Nurji diduga menilep uang angsuran pinjaman di BANK BSI sejumlah 6 orang PNS guru di Kecamatan Sakra Timur sejak bulan Juni, Juli, dan bulan Agustus 2023 yang dipotong melalui gajinya setiap bulannya tidak disetorkan kepihak BANK BSI tempat dimana 6 orang PNS guru ini meminjam.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang pegawai BANK BSI sebagai juru tagih kepada wartawan media Kontrolnews Senin, 14 Agustus 2023 saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya.
Ia juga mengatakan setiap kali saya cari dikantornya di UPTD Sakra Timur pak Nurji tidak pernah ada ditempat dan di telpon juga tidak mau diangkat, saya pun bingung mengapa tidak disetorkan langsung kepihak kami sementara guru – guru itu setorannya lancar tidak pernah nunggak, ujar Kusnadi.
Dikatakannya, jumlah setoran setisp bulan untuk yang 6 orang ini yakni Ibu Patimah Rp 4.616.950, M.Zainuddin Rp 3.750.000, Nurdi Rp 3.300.000, Mahdi Rp 4.500.000, Maesarah Rp 3.400.000, dan Sateriah Rp3.667.544 sehingga totsl semuanya Rp 23.234.494 dan dikalikan 3 bulan, jumlahnya Rp 69.703.482. Dan jika tidak segera di setorkan angsuran tersebut persoalan ini saya akan laporkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) baik lembaga Kepolisian dan Kejaksaan, ujar Kusnadi.
Hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan Nurji ( bendahara ) sampai dicari kerumahnya tidak ada dan di hubungi melalui telpon selulernya selalu of ( tidak aktip ) sehingga belum ada responnya.
Kanit UPTD Dikbud Kecamatan Sakra Timur Mukmin Ramli, SH yang di konfirmasi di kantornya menyatakan saya membenarkan bahwa ada sekitar 15 PNS guru yang ada pinjaman di BANK BRI juga belum disetorkan angsurannya oleh saudara Nurji ( bendahara UPTD Dikbud ) , lalu kemudian sekarang ada lagi 6 orang PNS guru yang tidak pernah di setorkan angsurannya dan muncul data angsuran di BANK BSI yang jumlah lumayan besar mencapi 60 puluhan juta rupiah, dan saya kaget dan bingung, karena saudara Nurji ini di telpon tidak bisa karena hp nya of dan hari ini juga tidak masuk kantor, ujar Kanit UPTD Mukmin Ramli, SH dikantornya 15 / 8, kepada Kontrolnews.
Mukmin Ramli, SH juga mengatakan sudah sering saya peringati dan membinanya, tolong pak Nurji segera di selesaikan karena persolan ini riskan berhadapan sama hukum, jamgan sampai teman – teman guru dirugikan, ujarnya.
Komentar