Kabid Humas Polda Jabar : Terkait Peristiwa Tewasnya Remaja dengan Luka Sayatan, Ini Penjelasan Kapolres

TNI POLRI42 Dilihat

Kontrolnew – Jabar | Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar, AKBP Ari Setyawan Wibowo membeberkan kronologi korban AR (18 tahun) yang mengalami luka sabetan benda tajam dan tewas setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit al-Mulk, Lembursitu Kota Sukabumi.

“Hasil penyelidikan kami, bahwa korban merupakan pelajar berusia 18 tahun. Korban sempat dibawa ke rumah sakit al-Mulk namun tidak dapat diselamatkan karena kehabisan darah, mengalami luka robek di bagian pangkal paha sebelah kiri,” ungkap Kapolres Sukabumi kota Polda Jabar, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media di Mapolres Sukabumi Kota Polda Jabar, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, korban AR diduga sempat terlibat aksi tawuran antar oknum pelajar sekolah di Kampung Jati Mekar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Rabu (9/8/2023) dini hari.

“Ini melalui grup medsos, melalui WA (WhatsApp), sudah janjian dengan teman-teman yang lain untuk tawuran. Dugaan tawuran antar pelajar. Kami akan menyelidiki dan pastikan. Kami akan proses secara professional dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” terangnya.

Baca Juga  Jelang Mudik Lebaran 2022, Polres Magetan Buka Gerai Vaksin Booster 

Terkait dugaan aksi tawuran yang mengkibatkan korban meninggal dunia tersebut, Ari menyebut Jajarannya telah meminta keterangan sejumlah saksi.

“Kita masih dalami, kita sudah meminta keterangan dari pihak keluarga 2 orang, pihak masyarakat 3 orang serta teman-teman korban sebanyak 4 orang. Mohon do’anya dan dukungan dari masyarakat agar kita bisa segera mengungkap kejadian ini,” sebutnya.

Baca Juga  Di HUT 41, Satpam Binaan Polres Rohul Baksos Di Panti Asuhan Hidayatul Muslim-Ujung Batu

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih mengawasi dan memperhatikan putra putrinya sehingga bisa terhindar dari perbuatan negatif.

“Kami juga mengajak kepada anak-anak muda, kemudian orang tua untuk lebih care atau lebih peduli, mengawasi anak-anaknya untuk tidak terjerumus dalam hal negatif yang dapat membahayakan atau merugikan individu atau anak tersebut maupun keluarga,” ucap Kapolres.

“Apabila ada informasi terkait adanya intrik-intrik tidak pidana dan sebagainya agar disampaikan kepada kami, Polres Sukabumi Kota untuk dapat segera ditindak lanjuti melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110. InsyaaAlloh 1×24 jam, kita aktif dan siap menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.” pungkasnya.