Kebakaran Poskesdes Teko Diduga Akibat Tabung Gas, Polisi Amankan Tiga Terduga

Kontrolnews – Mataram | Peristiwa tragis yakni kebakaran dahsyat terjadi di Poskesdes Teko Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Minggu (6/8/2023) pukul 00.30 Wita, mengakibatkan bangunan Poskesdes milik Desa Teko dan barang inventaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur (Lotim) hangus terbakar. Dalam perkembangan kasus tersebut, Kepolisian Resor Lombok Timur telah mengambil tindakan cepat. Tiga terduga di balik kebakaran diamankan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., Jumat (11/8/2023), mengungkapkan bahwa Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto, SH bersama anggota Reskrim dan Tim INAFIS Polres Lotim telah melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 13.00 Wita. Turut hadir juga Kepala Puskesmas Batuyang dalam pemeriksaan tersebut.

“Berdasarkan hasil olah TKP, beberapa fakta penting telah ditemukan bangunan Poskesdes Teko dan barang inventaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim mengalami kerusakan parah akibat kebakaran,” ungkapnya.

Baca Juga  Sat Brimob Polda Jabar Didatangi Oleh Danden Bekang III‐44-02 Berikan Kejutan Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77

“Di halaman samping bangunan, ditemukan 240 tabung gas 3 kg subsidi dan 30 tabung gas 12 kg yang hangus terbakar serta 4 tabung gas ukuran 3 kg yang pecah,” lanjutnya.

Selain itu ditemukan pula sisa-sisa regulator yang terbakar, yang digunakan untuk mengisi ulang gas subsidi ukuran 3 kg yang dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 kg.

Disebutkan, dalam pengembangan penyelidikan, Kepolisian telah melakukan interogasi terhadap beberapa saksi. Seorang pria berinisial WH (41 tahun) yang merupakan wiraswasta, mengakui bahwa ia membeli tabung gas 3 kg di warung-warung Desa Teko.

“Tabung gas tersebut kemudian dioplos ke dalam tabung gas 12 Kg oleh seseorang bernama KECUN atas perintah Ibu Wardah dari Kabupaten Sumbawa Barat,” katanya.

Baca Juga  Ciptakan Kondusifitas Wilayah Polres Bima, Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar Di Kecamatan Monta

Dijelaskan, tindak lanjut investigasi mengungkap bahwa tabung gas 12 kg yang telah dioplos, kemudian akan dikirim ke Kabupaten Sumbawa Barat.

“Namun, kegiatan ini dilakukan tanpa izin usaha yang sah,” ucap Kabid Humas.

Menurut keterangan pria inisial RSA (25 tahun), dalam proses pemindahan tabung gas menerangkan jika ketika mereka menggelindingkan tabung gas yang telah dioplos, tiba-tiba muncul api dari tabung gas 12 kg tersebut. Api tersebut membesar dan terjadi ledakan yang menyebabkan saksi inisial IA terbakar dan mengalami luka bakar parah.

“IA segera dilarikan ke Puskesmas Batuyang dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Praya untuk perawatan lebih lanjut,” tutur Kombes Pol. Arman.

Diinformasikan, hingga saat ini polisi telah mengamankan pemilik tabung gas yang terbakar tersebut serta saksi-saksi terkait. Dalam perkembangan lebih lanjut.

Baca Juga  5 Bulan Kabur, DPO Pencurian ini Berhasil Dibekuk Tim Puma 1

“Kapolsek Pringgabaya beserta anggota dan Tim INAFIS Polres Lotim, terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan fakta-fakta lebih lanjut terkait kejadian ini,” tutupnya.

Komentar