Kontrolnews – Garut | Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Pamulihan Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Pamulihan. Sabtu (12/08/2023).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamulihan Polres Garut Iptu Wawan beserta anggota Polsek Pamulihan Polres Garut.
“Polsek Singajaya menjaring 10 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.
Untuk sementara kendaraan bermotor tersebut diamankan ke Mapolsek Pamulihan untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Wawan.
Komentar