Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Edu Forest Setu Kabupaten Bekasi sebagai Hutan Kota

Kontrolnews – Kab. Bekasi | Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Alun-alun Edu Forest Setu hasil revitalisasi di Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8/2023).

Menurut Ridwan Kamil, revitalisasi Alun-alun Edu Forest Setu dengan anggaran dari bantuan Provinsi Jabar ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ridwan Kamil mengusulkan alun-alun yang berkonsep sebagai hutan kota dengan fasilitas dan tujuan edukatif ini menggunakan nama lokal sebagai ciri khas daerah.

Baca Juga  Solusi Kemacetan Gedebage, Pemkot Bandung Minta Exit Tol KM 149 dan 151 Gedebage Dibuka

“Di kesempatan ini mohon izin, kalau boleh namanya diubah sedikit, kita pakai bahasa Indonesia saja atau bahasa daerah. Jadi namanya Alun-alun Setu Ajarwana,” kata Ridwan Kamil dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, makna Ajarwana berasal dari dua suku kata, yakni ajar yang berarti pengajaran, dan _wana_ terjemahan dari bahasa Sunda, yang artinya adalah hutan.

Dengan demikian kata Ajarwana sama terjemahannya dari bahasa daerah dengan kata Edu Forest.

Baca Juga  West Java Festival 2023, 30.000 Orang Tumpah Ruah di Stadion Siliwangi Bandung

Alun-alun Setu Ajarwana merupakan area hutan seluas 4 hektare, dan 1 _ha_ sebagai area fasilitas umum.

Gubernur Ridwan Kamil juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kebersihan fasilitas alun-alun yang telah disediakan.

“Jaga ketertiban. Jangan melakukan vandalisme, jangan dicoret dan dikotori. Dalam hitungan sekian tahun pohon-pohon baru yang ditanam akan tumbuh subur dan besar. Insyaallah satu hari ke sini lagi suasana sudah teduh,” ujarnya.

 

Komentar