Plis, Jangan Buang Sampah ke Sungai

Pemerintahan17 Dilihat

Kontrolnews – Bandung | Belum optimalnya operasional TPA Sarimukti mengakibatkan sejumlah timbunan sampah di beberapa lokasi di Kota Bandung. Hal ini menjadikan masyarakat membuang sampah di sembarang tempat, termasuk ke sungai.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyayangkan hal tersebut dan menegaskan agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai.

Pasalnya, masih banyak warga yang membuang sampahnya ke sungai imbas belum optimalnya operasional TPA Sarumukti.

“Sekarang sudah mulai ekstrem. Masyarakat mulai membakar dan membuang sampah ke sungai,” aku Ema saat memimpin Rapat Pleno Satgas Penanganan Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Kamis 7 September 2023.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Bazar Murah 2025

Untuk itu, ia meminta digelar patroli gabungan oleh aparat kewilahan bersama Satpol PP serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Patroli dilaksanakan untuk melakukan pengawasan masyarakat yang membuang sampahnya sembarangan.

“Lakukan edukasi dan pengawasan untuk menegur warga yang buang sampah ke sungai dan bakar sampah,” kata dia.

Selian itu, bersama dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung untuk melakukan pembersihan sungai yang sudah terdapat timbulan sampah.

Baca Juga  Ziarah Ke Makan Leluhur Pendiri Bandung, Bambang: Generasi Penerus Harus Bisa Memberikan Manfaat

“Semua antisipasi buang sampah ke sungai. Dibantu dengan DSDABM termasuk kalau sudah ada yang parah terancam timbulan sampah kita bersihkan bersama,” ujarnya.

Ema tak hentinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari hulu.

Pemilahan sampah ini setidaknya dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sampah. Termasuk mengelola sampahnya secara mandiri guna mengurangi beban TPA Sarimukti juga harus dilakukan.

Lahan untuk penampungan sampah sementara juga disediakan di Tegallega, Ciwastra dan Gedebage.

Baca Juga  Pra Musrenbang NTB Akan Hadirkan Pembicara Top dengan Materi Berkelas

Meski begitu, ditegaskan bahwa lahan tersebut bukan sebagai tempat pembuangan sampah, namun hanya untuk penitipan sampah.

Komentar