Kontrolnews.co – Jabar | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari tindakan pemicu terjadinya kebakaran di wilayah setempat. Karena di musim kemarau saat ini, api dengan mudah membesar.
Dalam imbauannya, Ibrahim Tompo dengan tegas melarang masyarakat melakukan pembakaran hutan atau lahan sembarangan, Selasa (17/10/2023)
Kabid Humas juga mengingatkan warga untuk tidak membuang puntung rokok di tempat-tempat yang berpotensi memicu kebakaran, serta tidak meninggalkan api tanpa pengawasan di hutan atau lahan.
“Kita harus menjaga lingkungan kita dengan baik. Kebakaran hutan dapat merusak ekosistem dan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat serta merugikan sektor ekonomi,” ujarnya.
Kombes Ibrahim Tompo juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dengan aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran setempat dalam mengatasi kebakaran hutan.
“Apabila ada indikasi atau kejadian kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat setempat agar tindakan cepat dapat diambil untuk memadamkan api,” tambahnya.
Selebihnya, Ibrahim Tompo juga mengingatkan agar warga tidak menggunakan praktik membuka lahan dengan cara membakar hutan atau lahan.
“Kita harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan generasi mendatang,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Jawa Barat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dapat membahayakan kehidupan dan ekosistem.
Komentar