Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Lakukan Penindakan Pelanggaaran Knalpot Tidak Standar Pabrik

TNI POLRI77 views

Kontrolnews – Jabar | Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Sat Lantas Polres Garut Polda Jabar melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Rabu (04/10/2023).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Garut Ipda Ade beserta anggota Sat Lantas Polres Garut. Operasi penertiban knalpot tidak standard tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Samarang Polres Garut Polda Jabar.

Sat Lantas Polres Garut Polda Jabar menjaring dan melakukan penindakan kepada 21 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Bersihkan Sampah Di Area Jalan Utama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 76

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Pengendara Sepeda Motor Tabrak Truk

Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolres Garut Polda Jabar untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.

Komentar