Kontrolnews.co – Sumedang | IKOPIN University melalui Rektor Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah Koperasi sekaligus membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Koperasi Indonesia di Kampus IKOPIN University Jatinangor Sumedang Jawa Barat (Jabar), Selasa (17/10/2023).
“Jadi, telah disepakati bahwa Sekber Koperasi Indonesia berkedudukan di Kampus IKOPIN University Jatinangor. Disini juga akan di pergunakan sebagai tempat untuk bertukar pikiran, bertukar perasaan, bertukar konsen, cita-cita hingga harapan. Nantinya, akan dituangkan sebagai masukan untuk pembuat kebijakan. Terutama disektor pendidikan dan penelitian,” tutur Rektor IKOPIN University Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan.
Keberadaan Sekber Koperasi Indonesia di Kampus IKOPIN Jatinangor ini diharapkan dapat lebih menopang dua sektor utama yakni, pendidikan penelitian dan operasional.
“Intinya peran Koperasi itu juga harus bisa berinovasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait. Mulai dari niat alam pikiran, kemudian prakteknya itu harus terus di kembangkan. Bahkan, IKOPIN University akan menjadi Sekber Koperasi Indonesia untuk lebih bersinergi lagi dengan semua harapan-harapan yang ada,” katanya.
Menurutnya, Pasal 33 Undang-Undang Dasar tahun 1945 Koperasi merupakan fundamen sistem perekonomian Nasional. Bahkan, di Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa, Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
“Jadi, dalam waktu dekat sejumlah Koperasi yang belum MoU akan di agendakan kembali di IKOPIN University. Paling tidak, kami menargetkan 1000 bendera Koperasi bisa bergabung di Sekber Koperasi Indonesia,” pungkasnya.
Komentar