Kontrolnews.co – Lombok Timur | Kasi Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejaksaan Negeri Selong M. Isa Ansory, SH menyatakan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemda Lombok Timur untuk PWI Lombok Timur pada Tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023 pihaknya sedang melakukan penyelidikan, dan ini sudah sesuai dengan SOP dan ketentuan KUHAP bahwa perkara ini sudah patut dan layak untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dan sekarang sedang dalam tahap proses dilakukan penyelidikan dalam rangka memperoleh data dan informasi yang komprehensif.
Dikatakannya, Ini kan dilapor di Kejaksaan Tinggi Mataram dan laporannya Valid dan juga ada surat printahnya dan jelas dan kita melakukan pemeriksaan secara benar dan ditindak lanjuti , dan sekarang ini ada dalam tahap proses lidik.
Kasi Pidsus Kajari Selong M.Isa Ansory, SH juga mengatakan kami sudah memanggil 5 sampai 6 orang untuk diperiksa yakni Ketua PWI Bu Ratna, Sekretarisnya Hasanah Efendi, Bendaranya dan juga pengurus yang lain, dan juga tidak bisa kita panggil semuanya sekaligus, ada jeda waktu 3 hari baru kita pangggil lagi dan besok Hari Rabu kita panggil lagi dan juga kita akan panggil dan periksa pihak yang dari Pemda Lotim, ujarnya Senin, 16 Oktober 2023 di Selong.
H.Muluddin Ketua PWI yang terpilih secara Aklamasi pada Konfercab PWI LOTIM yang digelar di tete batu baru – baru ini untuk periode 2023 – 2026 mengatakan perkara ini sudah ditangani Kejaksaan Negeri Selong dan kita percayakan sepenuhnya dan kita tidak bisa intervensi dan ini kita jadikan sebagai pembelajaran kita semua, jangankan kita wartawan sekelas menteri juga bisa terjerat hukum dan dipidana.
Oleh karena itu mulai sekarang mari saya mengajak semua teman – teman wartawan kita akan selalu saling rangkul dalam setiap kegiatan dan bersikap profeional sebagai jurnalis, dan dalam waktu dekat ini kami akan mengumpulkan semua Ketua lembaga pers dan teman wartawan yang ada di Lombok Timur.
Komitmen saya adalah akan melakukan pembenahan dan perbaikan serta mengembalikan nama baik organisasi PWI tertua di Indonesia dan PWI sebagai rumah besarnya wartawan Lombok Timur , ujarnya di Selong 16 / 10.
Menurut sumber yang lain menyebutkan ada pengadaan buku sebanyak 1000 examplar dan 3 unit laptop, namun bukunya tidak ada dan juga beberapa wartawan di Lombok Timur juga dicatut namanya dan juga tanda tangannya diduga dipalsukan, ungkap sumber.
Komentar