Kontrolnews.co – Lombok Timur | Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur “EFI LAILA KHOLIS, SH.,MH” melalui Kasi Pidum IDA MADE OKA WIJAYA, SH.,MH menyatakan pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan dan terus melakukan pendalaman pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemda Lotim Tahun 2020, 2021, 2022, dan tahun 2023 untuk PWI Lombok Timur guna untuk membuat terang benderang sehingga dapat mengetahui ada tidaknya peristiwa pidana.
IDA MADE OKA WIJAYA, SH,. MH juga mengatakan bahwa insan pers itu merupakan garda terdepan dalam mengawal pembangunan, mengawal penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat berjalan dengan baik, adanya check and balance disana, tentu modal utama dalam menjalankan itu semua insan pers mesti memegang teguh Integritas dalam pelaksanaan tugasnya sehingga dapat dipercaya masyarakat memberikan pemberitaan yang obyektif kepada masyarakat. Dengan adanya laporan dugaan korupsi PWI Lotim tentu sedikit tidak akan berdampak pada stigma Insan Pers yg selama ini rohnya adalah Integritas itu tadi. Untuk itu pihaknya mengharapkan dukungan dari Insan Pers terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan pihaknya dalam pengumpulan data dan bahan keterangan dimaksud sehingga mendapat kepastian hukum kasus tersebut, ungkapnya Jumat, 20 / 10 di Kantot Kejaksaan Negeri Lombok Timur kepada wartawan Kontrolnews.