Kejaksaan Negeri Lombok Timur Junjung Tinggi Integritas Dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Oknum Pengurus PWI Lotim

Berita10 Dilihat

Kontrolnews.co – Lombok Timur | Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur “Efi Laila  Kholis, SH.,MH” melalui Kasi Pidum Ida Made Oka Wijaya, SH.,MH menyatakan pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan dan terus melalukan pendalaman pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemda Lotim Tahun 2020, 2021, 2022, dan tahun 2023 untuk PWI Lombok Timur guna untuk membuat terang benderang sebuah peristiwa atau perkara, yaa intinya Kejari Lombok Timur pada kasus dugaan korupsi PWI ini masih terus melakukan pendalaman.

Ida Made Oka Wijaya, SH,. MH juga mengatakan kita semua ketahui bahwa insan pers itu merupakan garda terdepan khususnya di Lotim dalam suasana pembawa suasana perubahan, pengawal kebijakkan pemerintah, pengawal penegakan hukum, tentu harus memiliki integritas dalam melaksanakan profesi, sehingga modal utama pada sebuah lembaga itu adalah integritas untuk menunjang tugas dan fungsi masing – masing, jadi mari semangat integritas kita gelorakan bersama dalam pelaksanaan tugas dan bisa bersinergi supaya benar – benar teriternalisasi pada insan pers dan tanpa integritas maka kita bisa goyah dalam pelakanaan tugas, kami berharap ada dukungan dari wartawan, karena dana hibah PWI ini jikalau digunakan sesuai peruntukannya dan prioritas ya tentu sangat berguna ungkapnya Jumat, 20 / 10 di kantor kepada wartawan Kontrolnews.

Kasi Pidsus Kejari Lombok Timur M. ISA ANSORY, SH yang dikonfirmasi wartawan baru – baru ini mengatakan berdasarkan laporan di Kejati Mataram yang kemudian di limpahkan kepihak kami Kejari Lombok Timur ini sudah laporannya sudah valid dan surat printahnya sudah sangat jelas, dan juga pihaknya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan juga sudah sesuai SOP nya dan sangat layak dan patut untuk kita periksa dalam rangka pengumpulan data dan bahan keterangan agar sebuah perkara bisa di usut secara benar, terang dan profesional.

Baca Juga  Polsek Rastim Olah TKP, Seorang Warga Rite Ditemukan Tewas Menggantung dengan Kondisi Membusuk

Salah seorang ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia yang juga merupakan wartawan senior Harian Pelita yakni Bung Harpan menyatakan jika kita wartawan yang kompeten dan profesional kita berikan dukungan moril kepada Kejaksaan sebagai bentuk sinergi kita dalam mengawal penegakan hukum, seperti statementnya ketua PWI hasil Konfercab PWI Lotim H. Muluddin dalam konteks penegakan hukum kita tidak intervensi kepada APH, dan juga jangankan kita sekelas wartawan di Lotim, sekelas menteri dipusat juga terjerat hukum dan di pidana, ungkapnya.

Dikatakannya, Bung Harpan kepada semua pihak terutama para birokrat kita dan para Pimpinan OPD dan juga masyarakat bahwa di wartawan itu tidak hanya ada Organisasi PWI Lotim, akan tetapi ada organisasi yang lain baik yang Nasionsl atau lokal seperti ; IPJI, FWMO, MIO, AJI, MSI, FJLT dan masih banyak yang lain, bebernya artinya tidak boleh kemudian nanti ada jastification bahwa semua wartawan itu anggota PWI, kita berharap semua pihak bisa memahami termasuk pihak Kejaksaan.

Oleh karena itu, Dalam perkara ini saya dari KWRI Lombok Timur minta dan mendesak segera diusut tuntas olek Kejaksaan agar menjadi perkara ini terang benderang secara benar dan berkeadilan dimata publik, tegasnya di selong Jumat, 20 / 10 .

Selanjutnya, salah seorang anggota PWI yang sudah di periksa oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lombok Timur menyebutkan bahwa kami sudah sangat dizolimi, sangat dikorbankan, dan sangat dirugikan secara moral dan ini sangat memalukan profesi insan pers, sampai 3 kali saya dipalsukan tanda tangan saya, dan teman – teman yang lain juga, dan kami berikan dukungan Kejaksaan supaya segera diusut tuntas, ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Herdiat Kukuhkan Pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia Kabupaten Ciamis

Sedangkan dari Pemda yang di periksa yakni MASPU ( asisten dua Bupati ) menyatakan membenarkan dirinya sudah mengklarifikasi ke Jaksaan terkait dana hibah tahun 2021 untuk lembaga kemasyarakatan dalam hal ini PWI LOTIM yang jumlah 250 juta.

Ia pun menyatakan waktu itu saya sebagai Kadis Kominfo Lotim yang tugas saya dalam hal ini memverifikasi proposal yang masuk bahwa lembaga kita cek eksistensinya atau keberadaannya minimal sudah berdiri dua tahun, legalitas formalnya jelas ya sekretariat ada, struktur pengurus ada , ya sementara itu publik menyebutkan penyalah gunaan dana hibah PWI Lotim ada indikasi atau dugaan korupsi berjamaah di ranah pengurus, nah jadi wadah organisasi pers nasional yang terhormat dan paling tua di Indonesia yakni PWI ini jangan malah dimanfaatkan atau dirusak oleh pihak yang mengambil keuntungan pribadi dan golongannya. Sehingga merusak citra positif organisasi pers secara nasional dan merusak citra wartawan atau insan pers.

Kita semua mengetahui bahwa wartawan menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan potensi pembangunan dan pariwisata, kebijakan pemerintah, pengawal penegakan hukum didaerah masing – masing.

Oleh karena itu Kejaksaan Negeri Lombok Timur kita minta agar segera menuntaskan perkara ini secara benar dan profesional agar menjadi terang benderang dan kita juga pertanyakan kinerja Insfektorat yang nol temuan dalam pemeriksaan penggunaan uang negara, disini ada apa begitu, apakah Insfektorat main – main kedip mata atau gimana ya, ungkap sumber yang enggan di sebut namanya di media ini, Sabtu 21 / 10 .

Baca Juga  Rutinitas Pengajian Muslimat NU Dan Halal Bihalal MWC NU di Aula Pendopo Kecamatan Ngrambe

Ketua PWI Lombok Timur periode 2020 – 2023 Ratna Dewi melalui Sekretarisnya Hasanah Efendi menyatakan dan meminta agar colling down dulu dalam permaslahan ini dan mohon maaf kepada semua pihak, dan dalam hal ini Ibu Ketua Ratna Dewi menyerahkan kepada saya semuanya untuk minta untuk colling down saja dulu diademkan bareng dan disini juga dikatakannya bukan hanya PWI Lotim yang dapat dana hibah tetapi FWMO juga dapat, FJLT juga dapat tapi masak kita mau ribut, ujarnya 21 / 10 di Selong.

Kabid Anggaran BPKAD Lotim Mufachir juga mengatakan yaa memang benar PWI dapat dana hibah dari Pemda Lotim sesuai proposal yang masuk kemudian pihak kami melakukan verifikasi persyaratannya secara administrasi secara detail dan lengkap dengan Legalitas Formalnya dan pihak kami menganggap layak ya dari Tahun 2020 , 2021, 2022, dan 2023 jumlah sekitar Rp 700 juta, dan juga Laporan Pertanggung Jawabannya secara administrasi ada, kemudian kalau di laporan administrasi berbeda dengan pelaksanaan di lapangan itu bukan ranah saya, kemungkinan kedepan pimpinan ya lakukan evaluasi kedepan dan itu ranah pimpinan, ujar Mufachir kepada Kontrolnews 23 / 10 .

Komentar