Kontrolnews.co – Kab Bandung | Ciptakan lingkungan bersih aliran sungai terbebas dari limbah, Satuan Tugas Sektor 7 Citarum Harum lakukan pengawasan Instalasi Pengolaham Air Limbah PT Bina Citra Karisma Lestari yang berada di Jl. Cisirung No. 259, Cangkuang Wetan, Dayeuh Kolot. Selasa 24 Oktober 2023.
Nampak pengawasan di pimpin langsung Komandan Sektor 7 Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si dengan di dampingi langsung oleh perwakilan perusahaan lakukan pengecekan ke area IPAL.
Pada dasarnya PT Bina Citra Karisma Lestari sudah cukup baik dalam mengelola IPAL, memiliki bak IPAL serta PH baku mutunya juga baik, akan tetapi peranan satgas tentunya harus berfungsi secara maksimal guna laksanakan pengawasan dan himbauan kepada para pelaku usaha industri.
Serta perlu di ketahui bahwa PT Bina Citra Karisma Lestari, Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1989, merupakan Perusahaan yang memproduksi Pakaian jadi dengan merk Watchout dan Triset dengan system dan prosedur sudah link melalui program komputer keseluruh kantor cabang dan seluruh outlet se Indonesia.
Pada kesempatannya, Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat menyampaikan, pada dasarnya kami hadir ke perusahaan untuk memastikan, melakukan pengecekan serta pengawasan secara langsung, melihat ke area IPAL yang di miliki oleh perusahaan ini.
“Sejauh ini beberapa perusahaan yang berada di wilayah kerja kami cukup kooperatif dan sambut baik kehadiran kami, ada beberapa perusahaan yang memang sudah paham terkait baku mutu air limbah, dan ada juga yang memang pura-pura tidak tau, namun dari semua itu kami tetap menghimbau dan memberikan saran untuk meningkatkan kualitas mutu air limbahnya supaya lebih baik saat di buang,” jelasnya.
Di tegaskannya, kami juga tidak akan segan dalam memberikan sanksi kepada para pelanggar, apalagi yang dengan sengaja membuang limbah ke aliran sungai tanpa adanya pengeloaan limbah di dalamnya.
“Harapan kami tentunya, kehadiran Satgas ke perusahaan khususnya yang berada di wilayah kerja Sektor 7, jangan ada lagi yang membuang limbah secara sembarang, selain dari mencemari lingkungan hal tersebut juga melanggar hukum dan kami minta kerja samanya, mari kita suskseskan program Citarum Harum,” tandas Nurjanah***
Komentar