Kontrolnews.co – Ngawi | Ketua komisi ll DPRD kabupaten Ngawi Fraksi PDI-P Slamet Riyanto, S.Sos,.M. Si.,M.H melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), Kabupaten Ngawi No. 11 Tahun 2012 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, kegiatan bertempat di Rumah sdr. Devi Dusun Powan RT.02, RW.08 Desa Tulakan, kecamatan Sine,kabupaten Ngawi Jawa Timur. Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB sampai selesai pukul 21.30 WIB dan di hadiri kurang lebih 120 orang Rabu, 11 Oktober 2023.
Tampak hadir dalam kegiatan Ketua komisi ll DPRD kabupaten Ngawi, Kepada Desa Tulakan, 9 Kepala Dusun se Desa Tulakan, ketua BPD beserta anggotanya, Ketua LPMD beserta anggotanya, RT dan RW se Desa Tulakan, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat Desa Tulakan.
Ketua komisi ll DPRD kabupaten Ngawi Slamet Riyanto menyampaikan, ucapan terima kasih kepada pak Kades beserta perangkatnya dan semua tokoh juga tamu undangan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi Perda No.11 Tahun 2012.
Mari kita bersama memahami tentang Perda tersebut, bagaimana cara kita melindungi lahan pertanian agar tidak di alih fungsikan, supaya ketahanan pangan Nasional tetap berkembang, ” tuturnya.
“Jika lahan pangan kita sudah kita lindungi, jangan kita sia – siakan, kita harus bisa memanfaatkan lahan di tanami padi dan palawija agar ketahanan pangan bisa maksimal.”
Sesuai dengan program Pak Bupati Ngawi, kita harus menjadi petani yang cerdas dan menjadikan Ngawi sentral pertanian ramah lingkungan, dengan mengurangi penggunaan pupuk kimia dan obat – obatan kimia untuk tanaman pangan kita.
“Mari kita menjadi petani Yang ramah lingkungan dengan menggunakan pupuk dan obat-obatan organik agar tanah kita menjadi subur dan bisa meninggalkan hasil panen Kita,” pungkasnya.