Bukan Sembarang Kado, Pelajar Bakal Dapat Ini dari Pemkot Bandung

Pemerintahan146 views

Kontrolnews.co – Bandung | Warga Kota Bandung ada yang sebentar lagi berusia 17 tahun? Siap-siap dapat kado dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ya.

Tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung membuat terobosan baru jemput bola bernama Kadoku Jempol (Perekaman dokumen kependudukan jemput bola).

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar menjelaskan, Kadoku Jempol merupakan program baru dalam layanan keliling Mapeling ke sekolah-sekolah.

Baca Juga  BNNK Garut Jalin Kerjasama dengan TP PKK Wujudkan Keluarga Bersinar di Kabupaten Garut

Termasuk ke SLB negeri maupun swasta. Sehingga membantu pengajar pemula yang akan berusia 17 tahun untuk mendapatkan e-KTP.

“Tahun 2023 program ini berkembang dengan memberi 2 layanan baru. Pertama, bagi guru, staf, dan siapa saja yang berada di lingkungan kampus kemudian sudah melakukan perekaman e-KTP akan dilayani aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Sehingga semua memiliki KTP digital di gawai masing-masing,” jelas Tatang.

Lalu kedua, bagi pelajar yang direkam saat usia 16 tahun oleh tim Mapeling, nanti saat usia 17 tahun akan langsung mendapatkan hadiah kado e-KTP yang dikirimkan ke sekolah-sekolah.

Baca Juga  Semarakkan Pemilu, Kota Bandung Siap Capai Partisipasi 90 Persen

Inovasi Kadoku Jempol ini merupakan dukungan Pemkot Bandung untuk menyukseskan pemilu 2024.

“e-KTP yang sudah siap akan dicetak saat pelajar berusia 17 tahun. Hasilnya dikirim langsung ke tempat pelajar tersebut bersekolah,” ungkapnya.

Pihak sekolah melalui guru yang ada di kelas akan menyerahkan langsung kepada siswa yang bersangkutan.

Dengan begitu, para pelajar tersebut otomatis akan mendapatkan hak mengikuti pemilu 2024.

Baca Juga  Dapat Edukasi Humanis dari Satpol PP, Terduga Pembuang Sampah ke Sungai Cipamokolan Beri Klarifikasi

Jadi, buat warga Bandung yang akan berusia 17 tahun, segera lakukan perekaman e-KTP ya supaya tahun depan sudah resmi bisa mengikuti semarak pemilu 2024.

Komentar