Kontrolnews.co – Kab Bandung | Jalankan Perpres No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum Sektor 7 giat pengecekan rutin Ipal PT. Bentara Sinar Prima. Jum’at 10 November 2023.
Diketahui bahwa PT Bentara Sinar Prima yang menggeluti produksi kain tekstil mengelola Ipal dengan cukup baik terbukti bahwa PT tersebut memiliki Kolam menggunakan air limbah bekas pabrik tekstil yang telah berhasil diolah sehingga tidak mencemari lingkungan.
Terpantau juga di lokasi Komandan Sektor 7 Citarum Harum Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat bersama Direktur PT Bentara Sinar Prima Kwee Liang Cing sedang memberi pakan ikan yang hidup di kolam dengan air hasil limbah yang telah di olah.
Pada kesempatannya Dansektor 7 menyampaikan, sejauh kami melakukan pengawasan Ipal di wilayah kerja, tidak sedikit perusahaan yang memang mereka konsisten menjaga lingkungan bahkan tidak sedikit juga yang sangat baik mengelola Ipal nya.
“Hal inilah yang memang kami inginkan, sehingga dalam menjalankan serta mensukseskan program Citarum Harum bisa terus saling dukung sehingga lingkungan benar-benar terjaga dengan baik,” ucapnya.
Dilanjutkannya, namun tidak sedikit juga yang masih nakal, yang masih membuang limbahnya dengan sengaja, akan tetapi jika kami dapati itu kami akan berikan tindakan tegas dengan sanksi yang berlaku sesuai aturan.
“Harapan kami, dengan hadirnya kami ke perusahaan selain dari mengedukasi, menghimbau tentunya kami mengajak agar lingkungan selalu terjaga, terbebas dari pencemaran,” tandasnya***
Komentar