Kontrolnews.co – Bandung | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung serius menetapkan isu lingkungan sebagai spirit pembangunan jangka panjang dan berkelanjutan. Hal ini tergambar dalam Fokus Grup Disscution (FGD) Rancangan Peraturan Daerah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Raperda RPPLH) di Prime Park Hotel, Rabu 29 November 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi mengatakan, pelaksanaan FGD bertujuan mengumpulkan masukan, saran dan pendapat terkait Rancangan Peraturan Daerah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Raperda RPPLH).
“Isu terkait lingkungan mulai dari degradasi lingkungan, kualitas udara dan limbah menuntut kita mencari solusi strategi. Raperda ini merupakan komitmen bersama untuk melindungi dan mengelola Lingkungan Hidup,” kata Dudy.
Menurutnya, dengan aturan yang jelas tentang perlindungan lingkungan hidup dalam dinamika pembangunan berkelanjutan, akan menjadikan investasi jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam Raperda tersebut, kata Dudy, kebijakan RPPLH disusun berdasarkan hasil analisis tantangan utama dan isu strategis yang meliputi acuan dan dasar dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah Kota Bandung.
Terdapat 2 strategi yang akan dibuat yakni strategi umum dan strategi implementasi. Serta akan ada tiga skenario RPPLH yang disusun menjadi 3 periode tahunan.
Skenario 10 tahun pertama, kata Dudy, ditujukan untuk penyelarasan perencanaan pembangunan dengan pelestarian dan perbaikan kualitas lingkungan hidup di Kota Bandung.
Selanjutnya, skenario 10 tahun kedua ditujukan untuk peningkatan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup melalui perbaikan lingkungan hidup dan pengembangan teknologi.
“Di 10 tahun terakhir ditujukan untuk peningkatan ketahanan lingkungan hidup dari tekanan pembangunan dan iklim,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi menyebut, tantangan pembangunan ke depan akan sangat sulit terutama terkait dengan isu lingkungan.
“Banyak isu strategis salah satunya isu kondisi air tanah, RTH, kemacetan, polusi udara air dan tanah supaya kebijakan relevan dengan pembangunan keberlangsungan keberlanjutan di Kota Bandung,” kata Yudi.
Harapannya, kata Yudi, RPPLH bisa masuk ke seluruh OPD yang punya kewajiban terkait pembangunan kota Bandung. Semua OPD harus mengacu pada RPPLH.
“Pentingnya aspek lingkungan hidup dalam rencana pembangunan kota yang berkelanjutan. Semoga ini menjadi momentum dan menjadi acuan kita untuk memastikan rencana pembangunan dan kebijakan kita dapat berpijak juga pada isu lingkungan,” ujarnya.
Sebagai informasi, FGD ini merupakan bagian dari pembahasan Raperda RPPLH Kota Bandung. Acara ini diikuti berbagai lapisan masyarakat mulai dari pemerintah, DPRD, Akademisi, dan masyarakat.
Komentar