Kontrolnews.co – Kota Bandung | Dalam mewujudkan percepatan Eliminasi TBC tahun 2030, para pemangku kepentingan terus berupa mewujudkannya melalui berbagai program yang diadakan. Salah satu upaya yang dilakukan Dinkes Kota Bandung dalam mendukung percepatan eliminasi TBC di Jawa Barat adalah dengan melakukan kolaborasi bersama dengan banyak pihak. Kolaborasi dilakukan lintas sektor, salah satunya bersama Kanwilkumham dan Penabulu STPI.
Bersama Kanwilkumham Jabar, dilakukan Active Case Finding (ACF) di beberapa lapas dan rutan Kota Bandung. Sementara kolaborasi bersama Penabulu STPI dilakukan guna membantu penemuan kasus TBC bersama dengan para kader yang terlatih.
Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Dra. Emy Gunayati menuturkan penegakkan penanggulangan penyakit TBC di kawasan lapas dan rutan didukung oleh UU Pemasyarakatan terbaru.
“Terkait hal itu, didalamnya menjelaskan fungsi perawatan yang menyatakan bahwa setiap warga binaan berhak mendapat layanan kesehatan. Oleh karena itu, penegakkan penanggulangan penyakit TBC ini penting dilakukan di kawasan lapas dan rutan,” kata Emy.
Menurut Emy, terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) ketika pertama kali menginjakkan kaki di lapas.
“Semuanya dilakukan skrinning serta dilakukan pula tes dahak jika terdapat gejala TBC yang dirasakan. Apabila WBP terbukti positif TBC maka akan dilakukan isolasi dan dilakukan investigasi kontak di kamar lapas,” bebernya.
Berdasarkan informasi, setelah dilakukannya ACF di beberapa lapas dan rutan di Kota Bandung, ditemukan beberapa kasus HIV dan TBC.
Di Lapas Banceuy Jl. Soekarno Hatta ditemukan 4 kasus HIV dan 1 kasus TBC, temuan ini berdasarkan skrinning yang dilakukan pada 280 orang. Adapun di Rutan Kelas I Bandung yang telah melakukan skrinning ditemukan 6 kasus HIV dan 2 kasus TBC. Lapas Perempuan Jl. Pacuan Kuda melakukan skrinning kemudian ditemukan 15 kasus HIV dan TBC sebanyak 3 kasus.
Sementara di Rutan Perempuan Jl. Raden Roesbandi juga melakukan skrinning pada 101 orang kemudian ditemukan 1 kasus HIV dan tidak ada kasus TBC. Sementara itu, di Lapas Sukamiskin Jl A.H Nasution nomor 114 Bandung, melakukan skrinning pada 314 orang dan tidak ditemukan kasus TBC.
Rencananya, kolaborasi antara Dinkes Kota Bandung, Kanwilkumham, dan Penabulu STPI ini akan terus berjalan. Penabulu STPI juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapas dan rutan guna mengetahui kondisi lapangan secara langsung. Upaya yang telah dilakukan ini diharapkan mampu mempercepat eliminasi TBC tahun 2030.
Komentar