Kontrolnews.co – Kab Bandung | Wujud keseriusan dalam menjalankan amanah Perpres No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, Sektor 7 terus lakukan normalisasi sungai.
Nampak di lokasi Komandan Sektor 7 Citarum Harum Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si lakukan pengecekan unit alat berat yang sedang beroperasi melakukan pengerukan sedimentasi yang berada di Sub 1 Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Rabu 29 November 2023.
Sungai Citarum yang semakin hari semakin dangkal, dimungkinkan untuk segera pemulihan dengan cara pengerukan dan pengangkatan sedimantasi, hal tersebut di lakukan guna normalisasi volume air yang masuk ke aliran sungai.
Di sela pengecekan saat di Konfirmasi Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat menyebutkan, unit alat berat yang beroperasi sudah berjalan cukup lama, dan hal ini membuktikan bahwa aliran sungai harus secara rutin dilakukan perawatan, jika di biarkan terlalu lama maka pengerjaannya pun akan lama.
“Tidak ada batasan waktu untuk perawatan aliran sungai, selama fungai sungai berjalan ya selama itu juga perawatan harus di jalankan, karena jika hanya sebatas program atau temporer sudah pasti akan terjadi pendangkalan kembali dan air akan semakin naik yang mengakibatkan tergenangnya beberapa titik rendah pemukiman warga yang ada di wilayah ini,” ucap Dansektor.
Hal yang dilakukan, sambung Nurjanah Suat, salah satu upaya dan usaha atau bentuk ikhtiar dalam menjaga merawat dan melestarikan aliran sungai, dan hal ini tentunya harus di sertai dengan pengawasan yang rutin, mengingat kami dalam pengerukan menggunakan alat berat sehingga harus benar-benar di perhatikan jam oprasionalnya.
“Harapan kami, semoga apa yang menjadi usaha dan upaya ini menjadi sebuah edukasi nyata bagi kita semua, bahwa aliran sungai sangat butuh di perhatikan, bahkan harus dengan perawatan yang rutin, jika di biarkan maka kita sendiri yang akan menerima imbasnya,” harapnya***