Kontrolnews.co – Kab Bandung | Wujud keseriusan dalam menjalankan Perpres No. 15 tahun 2018 Sektor 7 Citarum Harum gencarkan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah pelaku usaha industri, berikan himbauan dan arahan agar dapat menjaga kelestarian lingkungan.
Nampak Komandan Sektor 7 Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si di dampingi staf Posko dan pelaku usaha industri lakukan pengecekan ke setiap sudut bak penampungan Ipal PT Gracia Mega Karya yang berada di wilayah kerja Sub 1 Jl. Raya Dayeuhkolot No.108, Dayeuhkolot, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Kamis 9 November 2023.
Diketahui bahwa PT. Gracia Mega Karya merupakan Perusahaan yang mengeluti bidang industri eceran tekstil, tentunya menjadi perhatian Satgas Citarum untuk mendatangi dan dilakukan pengecekan terkait pengeloalaan Ipal nya.
Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat menyebutkan, dari apa yang kami lakukan pengecekan di lokasi hasil yang kami dapat perusahaan ini sudah cukup baik mengelola Ipal nya, Ph nya sesuai sudah baik, suhu pun aman warna air serta lainnya sudah memenuhi standar baku mutu yang di tetapkan oleh pemerintah.
“Namun walau demikian, tidak serta merta kami melepas pengawasan, terkadang Satgas juga suka kecolongan dengan para pelaku usaha industri yang dengan sengaja membuang limbahnya ke aliran sungai,” ucap Nurjanah.
Akan tetapi, lanjut Dansektor, kami berusaha semaksimal mungkin, mengajak dan menghimbau kepada para pelaku usaha industri untuk bisa bersama-sama menjaga lingkungan serta keseimbangan ekosistem yang ada terutama di aliran sungai, agar ada kehidupan di aliran sungai.
“Jika air nya tercemar, sudah pasti ekosistemnya pun akan mati, maka dari itu kehadiran kami ke perusahaan bukan untuk menakut-nakuti melainkan untuk mengajak agar semua nya bisa berperan serta aktif mensukseskan program Citarum Harum,” tandas Dansektor***
Komentar