Kontrolnews.co – Lotim | Menyambut peringatan Hari Anti – Korupsi Sedunia yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur EFI LAILA KHOLIS, SH, MH menganugrahi penghagaan kepada Jurnalis yang berintegritas dan juga kepada LSM yang memiliki integritas dan Organisasi Kemahasiswaan sebagai bentuk pemerhati dan penggiat korupsi yang selama ini turut membantu tugas dan fungsi kejaksaan dan selalu memberikan dukungan dan pengawalan penegakan hukum.
Temanya adalah Maju membangun Negeri tanpa korupsi , dan memberikan edukasi dan pembekalan kepada para penyidik jaksa dengan semua kompetensi yang dimiliki yang merupakan bagian dari kerja profesional penyidik dan juga penegasannya adalah ” jangan sampai kalah dengan pelaku korupsi”, tegasnya 11 / 12 .
Ia pun mengapresiasi bisa bermitra dan kerjasama dengan Wartawan, LSM, Organisasi Kemahasiswaan dan semua pihak dalam pemberantasan korupsi di Lombok Timur dan itu artinya sejalan dengan amanat Undang – Undang .
Dikatakannya, dengan kompetensi yang dimiliki jaksa perkara kasus yang muncul selama ini bisa diungkap dan meneruskan ketingkat pengadilan, dihukum, sampai diekskusi, bila di perlukan pelaku korupsi tidak hanya di penjara saja bahkan bila perlu mereka harus dimiskinkan ,tegasnya pada wartawan dan LSM yang hadir.
Dan yang penting kerugian Negara bisa kembali karena koruptor itu yang mereka takut adalah ketika mereka miskin, dan juga dalam penanganan perkara tidak bisa karena ada tekanan publik, minimal ada dua alat bukti yang cukup untuk status seseorang.
Selama ini Kejari Lotim berhasil mengungkap perkara Dermaga Labuhan Haji Tahun 2016, dan uang Negara bisa di selamatkan di kembalikan hasil kejahdtan korupsi sebesar Rp 6,7 miliar, dan total uang Negara yang terselamatkan Rp 7 miliar dari kasus yang sudah inkrah, dan saat ini masih tersisa 10 pelaku korupsi yang masih ditangani.
Terkait dugaan korupsi PWI Lotim mantan penyidik KPK itu mengatakan Masih LID PIDSUS memeriksa beberapa pihak terkait serta pengumpulan data dan dokumen. Pastinya Kejari Lotim profesional dan berintegritas dalam penanganan perkara, sesuai ketentuan dan waktu yang diatur dalam SOP, In sya Allah semua dapat kami pertanggung jawabkan.
Terimakasih untuk pengawalannya karena monitoring masyarakat adalah support buat kami dalam pelaksanaan tugas, ucapnya.
LID beda dengan DIK ,Tim masih bekerja mencari bukti, In sya Allah yang benar akan kami tegakkan pak karena berat amanah yang kami pegang, ujar Efi Laila Kholis mantan penyidik KPK itu kepada wartawan Kontrolnews.
Komentar