Kades Sumengko Bersinergi Dengan Firma Hukum UBK LAW FIRM, Kerja Tertib Dan Sadar Hukum 

Polhukam9 Dilihat

Kontrolnews.co – Ngawi | Firma Hukum UBK LAW FIRM bersama Advokat Zaenal Abidin, S.H. Menjalin Mitra Kerjasama Sosial Hotline UBK LAW FIRM di Desa Sumengko dengan Kepala Desa Sumengko Drs. H. Sumarli M.Ag. Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, beserta perangkat Desanya beraktivitas kerja yang tertib dan penuh energik dengan melibatkan masyarakatnya dalam menyongsong sinergitas Sumengko sadar hukum. Rabu, 20 Desember 2023.

“Guna mewujudkan masyarakat dan stakeholder membangun desa yang baik serta humanis, berkeadilan untuk menuju kesejahteraan, menjalin kemitraan untuk pendampingan hukum dengan Firma Hukum UBK LAW FIRM, yang berkantor di Kelurahan Kuniran Kecamatan Purwosari, kabupaten Bojonegoro ”

Baca Juga  Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Saksi RF

UBK LAW firm adalah badan usaha hukum yang berbentuk Firma, dengan Visi “terjadinya langit yang kokoh berkeadilan, menuju masyarakat sadar hukum, untuk Kesejahteraan semua orang.”

Dalam keterangannya Zaenal Abidin, S.H menyampaikan, Kami sebagai Tim UBK LAW FIRM berusaha keras dengan steakholder Babinkamtibmas, menyelaraskan dan memiliki andil memikirkan keadilan bagi masyarakat.

Dengan mengedepankan, bahwa Perlindungan masyarakat baik secara litigasi dan non litigasi diperlukannya sinergitas Kerjasama, di sektor keamanan dengan Program Hotline UBK LAW FIRM adalah Program Pengacara Sosial Cuma – cuma kepada Masyarakat, Perangkat Desa dalam upaya Mencari Keadilan. “Jelasnya

Baca Juga  MK Putuskan Polisi Berhentikan Periksa Identitas Orang Sesuai Konstitusional

Saat di temui diruang Kepala Desa Sumengko, Drs. H . Sumarli M.AG. berharap, “Dengan Program sinergitas Sumengko sadar hukum, ini mampu membantu masyarakat dengan program Pengacara sosial yakni bantuan konsultasi Cuma – cuma (Gratis), untuk masyarakat Desa Sumengko Program Hotline UBK LAW FIRM pendampingan litigasi dan non litigasi, mengarahkan unit usaha ke perlindungan hukum yang legal.”

Dengan program Pendampingan hukum Firma UBK LAW FIRM, masyarakat desa Sumengko ini diharapkan bisa diberikan rasa aman dan keadilan untuk warga desa Sumengko,” tuturnya.

Komentar