Kontrolnews.co – Lombok Timur | Kadis Dikbud Kabupaten Lombok Timur ” Izzuddin, S.Pd” menyatakan gaji guru honorer adalah sebuah langkah kebijakan yang ambil dalam upaya penyesuaian anggaran saja mengingat APBD Pemda Kabupaten Lombok Timur yang tersedia kondisinya ya seperti ini, dikarenakan Platform anggarannya sesuai yang ada di Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NHPD ) dan tak bisa diganggu gugat atau di utak-atik.
Dikatakannya, penyesuaian gaji honorer juga jauh sebelumnya mulai Tahun 2022 sudah di informasikan melalui Kanit UPTD masing – masing, penyesuaian gaji honorer sudah dilakukan sehingga Tahun ini juga Dikbud Lotim melakukan penyesuaian RTAPD. Karena memang di Dinas Pemerintah penyesuaian lagi APBD tapi karena kondisi anggaran kita sehingga tidak tertulis, ujarnya.
Izzuddin menambahkan bahwa tidak ada lagi pengangkatan guru honorer, yang ada adalah direkomendasikan kepada Bapak / Ibu guru Kepala Sekolah dan bebankan ke Bantuan Opersionsl Sekolah ( BOS )
Selanjut IZZUDIN menjelaskan anggaran di jurnal tekhnologi terpadu sudah sangat jelas, sedangkan sisa anggaran untuk honorer saat ini adalah Rp 3, 8 miliar dengan rincian sebagai berikut; honorer berjumlah 1800 untuk SPK , Kontrak Kerja 200 – 300 sekian orang.
SPK satuan pendidikan kerjasama itu disesuaikan Rp 650 ribu menjadi Rp 550 ribu, ujarnya Selasa, 12 Desember 2023. Jadi saya tegaskan tidak ada pemotongan, yang ada hanya penyesuaian anggaran, karena kondisi APBD kita, mohon dimaklumi situasi dan kondisi Daerah dan mari kita bersyukur masih bisa kita terima honor walau nominalnya sesuai kemampuan Pemerintah Daerah kita, ujarnya kepada wartawan di Selong, 12 Desember 2023.