Kejaksaan Negeri Lombok Timur ; Perkara Dugaan Korupsi PWI Lotim Masih Lidik

Berita213 views

Kontrolnews.co – Lombok Timur | Masih ingat dengan kasus dugaan korupsi dana hibah PWI Lombok Timur?. Saat ini Kejaksaan Negeri Lombok Timur masih terus berlanjut melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi penyelewengan dana hibah yang nilainya mencapai Rp 700 juta yang melibatkan oknum pengurus PWI Lombok Timur Tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023 yang tidak sesuai peruntukannya.

Kepala Kejaksaan Lombok Timur ( Kajari ) EFI LAILA KHOLIS, SH., MH mengungkapkan masih Lidik PIDSUS memeriksa beberapa pihak terkait serta pengumpulan data dan dokumen . Pastinya Kejaksaan Negeri Lombok Timur profesional dalam penanganan perkara sesuai ketentuan dan waktu yang diatur dalam SOP, In sya Allah semua dapat kami pertanggung jawabkan, ujarnya saat dikonfirmasi wartawan media Kontrolnews melalui Cat WA pada Hari Jumat, 8 Desember 2023.

Ia pun mengucapkan terimakasih untuk pengawalannya karena monitoring masyarakat adalah support buat kami dalam pelaksanaan tugas, ucapnya.

Baca Juga  Pasca Idul Fitri 1445 H, Inflasi Sultra Stabil Terkendali Di Bawah Rata-Rata Nasional

Demikian juga diungkapkan oleh salah seorang tokoh dan pengurus organisasi Lembaga Pemerhati Korupsi di Indonesia termasuk Ketua IPW menyatakan korupsi merupakan sebuah kejahatan luar biasa ( Ekstra Ordinary Crime) yang menjadi musuh negara dan pemerintah yang mengakibatkan kesengsaraan rakyat atau masyarakat, jadi kami dari lembaga memberikan dukungan moral kepada APH untuk melakukan tugasnya secara benar dan profesional dalam penegakan hukum, demikian ditegaskan Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, saat dikonfirmasi wartawan media Kontrolnews Jumat, 8 / 12 .

Baca Juga  Great Bandung 2024 Ramaikan HJKB 214 dengan Bazaar Unik Bayar Pakai Sampah

Dikatakannya, terkait dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Pemda Lotim yang nilainya Rp 700 juta untuk PWI Lombok Timur yang peruntukannya tidak sesuai agar segera dituntaskan supaya terang benderang perkaranya, dan kemudian tidak menjadi pertanyaan publik, ujarnya.

Komentar