Pemkab Lombok Timur Mengagendakan Buruh Tani Masuk BPJS Ketenaga Kerjaan

Berita51 Dilihat

Kontrolnews.co – Lombok Timur, NTB | Pada Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Daerah Lombok Timur, NTB akan menyasar untuk mengagendakan buruh tani masuk Badan Penyelenggara Jaminas Sosial ( BPJS ).

Satu tahun terakhir ini BPJS telah membayar Rp 1,5 miliar kepada buruh petani tembakau.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerak ( BPKAD ) Kabupaten Lombok Timur H.HASNI menyatakan pihak keluarga petani tembakau sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga  Tragis ! di Duga Seorang Nenek Hanyut di Sungai Saat Buang Hajat 

Karena menurut H.HASNI buruh petani tembakau mempunyai peranan yang cukup besar , untuk itu Pemkab Lotim berencana memasukkan semua buruh tani diagendakan masuk program BPJS Ketengakerjaan secara bertahap dan diprioritaskan adalah kesehatan dulu, ujarnya di Selong 11 Desember 2023

Mengingat kemampuan keuangan Daerah terbatas maka sebagai sumber dana untuk membayar premi buruh tani bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau ( DBHCT ) dengan dasar selama ada kemanfaatannya bagi masyarakat Pemkab Lotim siap – siap saja, pungkasnya.

Baca Juga  Pertemuan Kader Pelayananan Kesehatan Tradisional Dalam Rangka Penurunan Stunting