Kontrolnews | Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Kontrolnews, Dr. Sultan Junaidi, SH, M.Sy, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PAI), menyampaikan pandangannya terkait putusan praperadilan yang memenangkan Pegi Setiawan. Beliau menekankan bahwa keputusan tersebut adalah kemenangan bagi keadilan, bukan sekadar kemenangan individu.
“Praperadilan bukan soal menang dan kalah, karena dalam hukum tidak ada istilah menang kalah yang ada demi keadilan,” ujar Dr. Sultan.
Menurutnya, keputusan hakim telah sesuai dengan fakta persidangan dan menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum untuk lebih profesional dan mandiri dalam menjalankan tugas mereka tanpa intervensi dari pihak manapun.
Mengenai implikasi dari putusan ini, Dr. Sultan menegaskan bahwa semua proses hukum terhadap Pegi Setiawan harus dihentikan. “Polisi harus taat dan patuh atas semua putusan hukum, tidak boleh terkesan setelah putusan ini di bacakan, polisi mencari cari kesalahan Pegi Setiawan,” tegasnya.
Dr. Sultan juga menyoroti pentingnya praperadilan sebagai mekanisme yang efektif dalam memberikan keadilan bagi tersangka. “Peradilan adalah tempat bagi pencari keadilan. Praperadilan yang saat ini terjadi dengan pemohon Pegi Setiawan dapat menjadi contoh bagaimana seorang hakim yang sangat objektif dalam melihat fakta fakta persidangan,” ujarnya, sambil memuji hakim Eman Sulaiman yang dinilai sangat objektif dan berdiri tegak demi keadilan.
Melihat ke depan, Dr. Sultan berharap bahwa keputusan ini akan menjadi pelajaran berharga bagi kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Kita ini menentukan nasib orang, jadi jangan pernah bermain-main dalam hal tersebut,” kata Dr. Sultan.
Ketika ditanya tentang kemungkinan dampak putusan ini terhadap kasus serupa di masa mendatang, Dr. Sultan menegaskan bahwa hal itu tidak akan menjadi masalah selama polisi bekerja secara profesional. “Kejadian dikabulkannya praperadilan yang diajukan oleh saudara Pegi Setiawan dapat menjadi pembelajaran buat kepolisian dalam menangani sebuah perkara,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Dr. Sultan menekankan pentingnya perubahan sikap di kalangan kepolisian. “Polisi harus kembali ke citranya sebagai pengayom, pelindung bagi masyarakat bukan sebagai alat untuk menakut-nakuti masyarakat,” pungkasnya.
Komentar