Kontrolnews.co – Bandung | Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage (PW PIG) Kota Bandung, selaku lembaga yang melakukan pengolahan sampah, sampah yang ada dikelola dan dijadikan pupuk kompos.
Berdasarkan hasil pengangkutan sampah dari setiap los atau jongko, sampah di Pasar Gedebage menghasilkan sekitar 46 kubik, jika satu kubik sama dengan 600 Kg, maka sampah yang harus dikelola sekitar 27.600 Kg atau sekitar 27 ton.
Pemkot Bandung berkomitmen menerapkan tagline “Tidak Dipilah Tidak Diangkut” yang mulai Senin 28 Oktober 2024, sebagai upaya penguatan komitmen penurunan ritase kiriman sampah ke TPA Sarimukti dari 172 menjadi 140 rit.
Tentunya, “PW PIG Kota Bandung sangat mendukung langkah Pemkot Bandung, dengan melakukan pemilahan sampah sejak lama,” ungkap Agus Kustiana selaku Ketua PW PIG. Senin, 28 Oktober 2024.
Agus juga menyebutkan, PW PIG mempekerjakan Pekerja Harian Lepas untuk memilah dan mengolah sampah tesebut menjadi kompos, sebetulnya kami prihatin, upah PHL hanya Rp50/hari, dan kami tidak bisa berbuat banyak dikarenakan kekurangan biaya operasional, iuran sampah dari pedagang belum mencukupi untuk mensejahterakan mereka.
“Ke depannya, kami dari PW PIG ingin mempunyai TPST seperti TPST yang di Tegallega, tempatnya representatif dan dapat mengolah sampah sekitar 25 ton per hari, sedangkan kami di Pasar Gedebage, tempat pemilahan saja tidak beratap, kalau hujan ya berhenti, kasihan pekerja hujan-hujanan memilah sampah,” jelasnya.
Intinya, Agus menegaskan, Kami ingin Pemprov dan Pemkot membangun TPST dengan sarana dan prasarana yang memadai, kami ini menggunakan roda R3 mengangkut sampah ke TPS Pasar Induk Gedebage.
“Padahal R3 tersebut sudah tua dan sering mogok, Pemerintah ada dimana? Kemana?, kalau kami mampu ya pasti kami membeli dan sejahterakan pekerja PHK,” tandasnya.
Komentar